Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Reklamasi Pantai
Buntut Skandal Reklamasi, Karyawan PJA Resah dan Tuntut Keadilan
2016-05-22 19:44:37

Ilustrasi. Flyer Taman Impian Jaya Ancol.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada beberapa waktu yang lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) mengancam akan memecat Dirut Ancol Gatot Setyowaluyo terkait masalah reklamasi Teluk Jakarta.

Bahkan, akibat skandal reklamasi ini sejumlah nama baik di kalangan eksekutif dan legeslatif DKI Jakarta telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam siaran tertulis, untuk mengambil hati para pemegang saham, Dirut Ancol membuat kegiatan untuk merayakan HUT Jaya Group dengan menghabiskan dana sekitar Rp.1.8 Miliar, sementara bonus untuk karyawan belum dapat dikeluarkan karena belum ada dana yang cukup.

"Masih menunggu pengunjung di pekan lebaran," ujar satu manajemen ke karyawan PJA.

Ditambahkannya pula, kegiatan yang menggunakan dana besar ini telah membuat gundah para karyawan. Untuk itu mereka akan berencana mengirimkan petisi ke Gubernur dan Ciputra akibat ketidakadilan ini.

"Gatot dapat gratifikasi rumah di Jogja senilai 7M yang saat ini tengah direnovasi untuk restauran. Dan hal ini telah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan, karena Gatot telah menggunakan tenaga perencanaan dari Tim Perencanaan PJA, dan semua biaya mobilisasi karyawan Departemen Perencanaan ke Jogja menggunakan SPJ Perusahaan PJA.

"Ini sudah keterlaluan, karena korupsi ini merugikan perusahaan dengan menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Dan karyawan sudah geram melihatnya," ujar salah satu karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementra menurut salah satu sumber yang dapat dipercaya, Gatot juga berusaha membuat Addendum Perjanjian BTO ABC musik Stadium untuk menghilangkan jejak kesalahannya dan sekaligus mendukung Fredi Tan (WAIP) yang telah terlanjur bermain api dengan Gatot.

"Padahal sekalipun dibuatkan addendum, kasus Tindak Pidana korupsi ABC music stadium tidak dapat dihapus, karena telah terlanjur terjadi nilai kerugian negara (PJA/BUMD) akibat keterlambatan operational ABC oleh WAIP dan akibat ketiadaan show international dalam 2 tahun ini sehingga menyebabkan kerugian sebesar lebih dari Rp.100 M.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]