Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ramadhan
Bulan Ramadhan, Gepeng Serbu Tangsel
Saturday 06 Aug 2011 01:07:25

BeritaHUKUM.com/riz
PAMULANG-Gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai menyerbu Tanggerang Selatan (Tangsel), Banten. Jumlah mereka makin banyak, saat memasuki bulan Ramadan ini. Kemungkinan juga akan bertambah lagi menjelang perayaan Idul Fitri nanti.

Seperti pantauan beritahukum.com, konsentrasi gelandangan di kota Tangsel, berada disekitar pusat keramaian. Antara lain pasar, jalan raya, pusat perbelanjaan serta lainnya. Sedangkan pengemis dadakan ini banyak terlihat di tempat sarana ibadah. Dari mereka ini, tidak sedikit yang melibatkan balita untuk mendapat belas kasihan dari masyarakat. Pemandangan ini mudah ditemukan di kawasan Jalan Raya Serpong, kawasan Bintaro Jaya, Pamulang dan Ir H Juanda, Ciputat.

Menurut Kadis Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangsel, Zainal Aminin, pihaknya kesulitan dalam mengatasi penyakit masyarakat tersebut. Hal ini disebabkan, instansinya kekurangan armada dan tidak adanya tempat penampungan. “Kami hanya mempunyai satu truk armada saja,” ujarnya.

Dia mengaku, bila dilakukan penertiban, pihaknya bingung akibat belum memiliki panti sosial untuk menampung gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial dan lainnya yang terjaring. Untuk masalah ini, instansinya tengah melakukan kerja sama dengan pengelola penampungan. “Kami pasti akan melakukan operasi dan nantinya para pengemis akan ditampung,” katanya.

Di tempat terpisah, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tangsel, Rachman Suhendar melihat, ada orang yang sengaja menjadikan pengemis sebagai usaha jalan pintas mencari uang. “Dari hasil mengemis dalam sehari mereka bisa memperoleh uang sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Ini berarti usaha tersebut sangat menjanjikan secara materi,” jelasnya.

Rachman mengakui, jumlah gepeng selalu mengalami peningkatan. Apalagi memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Mereka sangaja melakukan hal itu untuk meraup rejeki sebanyak-banykanya, karena di bulan ini masyarakat rajin memberikan sebagian rejekinya untuk beramal. “Para pengemis ini, kami perkirakan rata-rata berasal dari Jawa Tengah dan Indramayu", jelasnya.(r17)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
• Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
• Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
• Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
• HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
• Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]