Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Buka Tanwir, Haedar Nashir Sampaikan Belasungkawa untuk 134 Ribu Warga Indonesia
2021-09-05 07:42:41

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Membuka Tanwir II Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Sabtu (4/9) Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan duka cita terhadap wafatnya 134,356 jiwa warga Indonesia per tanggal 3 September 2021 karena Covid-19.

"Muhamamdiyah penting meletakkan musibah pandemi yang telah berjalan dua tahun ini sebagai "am al-hazmi' atau 'tahun duka'. Betapa berat korban sakit dan meninggal akibat virus Corona ini baik secara kuantitatif maupun kualitatif," tuturnya.

Mengutip Ayat ke-32 Surat Al-Maidah di mana Allah menyatakan mahalnya satu jiwa manusia, Haedar menuturkan bahwa wafatnya 134 ribu penduduk Indonesia dan 4 juta lebih penduduk dunia akibat Covid-19 adalah musibah luar biasa.

"Para para dokter, tenaga kesehatan, relawan, dan berbagai pihak yang terlibat dalam usaha penanganan Covid-19 merasakan beban yang berat. Banyak saudara-saudara sebangsa terutama di akar-rumput yang terdampak sosial ekonomi dan psikososial dari pandemi ini," imbuh Haedar.

"Karenanya diperlukan empati, simpati, peduli, dan sikap kemanusiaan yang luhur dari seluruh anak bangsa dan semua pihak dalam mengatasi musibah berat ini. Lebih-lebih bagi kaum muslimin khususnya keluarga besar Muhammadiyah sebagai umat beriman yang diajari ihsan dalam kehidupan," nasihatnya.

Kepada warga Persyarikatan, Haedar berpesan agar pendekatan bayani, burhani, dan irfani secara interkoneksi menjadi dasar pandangan dalam memutuskan perkara apapun yang berat dan berdampak luas.

Membawakan hadis Anas bin Malik bahwa seseorang tidak memiliki iman sempurna hingga mencintai kemaslahatan orang lain, Haedar mengingatkan agar meletakkan pandemi ini secara interkoneksi dalam dimensi tauhid, habluminallah yang terhubung langsung dengan habluminannas, ilmu, ihsan, dan amal shaleh yang bermakna.

"Muhammadiyah dalam menghadapi pandemi yang berat ini secara teologis memandang kehidupan sebagai sesuatu yang luhur, berharga, dan bermakna," katanya.

"Hidup, sakit, dan mati bukanlah persoalan praktis laksana barang murah yang mudah dibuang atau sekali pakai (disposable) dengan cara pandang keagamaan dan nalar verbal yang instrumental. Hidup dan mati itu sangat berharga dan harus bermakna," tegasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]