Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Budi Doku: Program Inovatif Perlu Payung Hukum
2017-07-09 08:51:40

Wakil Walikota Gorontalo, dr. Charles Budi Doku saat melaunching Program Pemerintah Kota Gorontalo Tancap Nikah.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Program yang inovatif dan dampaknya sangat bermanfaat bagi masyarakat penting untuk terus berkelanjutan dan berkesinambungan" ujar Wakil Walikota Gorontalo, dr. Charles Budi Doku disela-sela sambutannya saat melaunching Program Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap) Nikah" di Gorontalo pada, Sabtu (8/7).

Mengapa ini dirasa penting? Karena menurut Budi Doku, kepemimpinan setiap periodik dapat berganti, dan implikasinya kepada program-program yang telah digulirkan oleh pemimpin sebelumnya.

"Ketika Walikota berganti atau saya tidak lagi menjadi Wakil Walikota Gorontalo, program yang inovatif dan sudah baik pelaksanaanya bisa saja tidak lagi dilaksanakan," ujarnya.

Sehingga lanjut Wawali, program seperti 'Tancap Nikah' perlu ada payung hukum seperti perwako atau Perda agar konsinten berjalan dan berkelanjutan.

"Saat ini angka anak cacat di Indonesia mencapai 2,9 juta dan di kita angkanya mencapai 1,59. dengan adanya program inovatif ini, saya berharap ini bisa terus berkesinambungan demi anak cucu kita," ujar Budi Doku.

Seperti program Tancap Nikah ini tambah Wawali, adalah program yang luar biasa dan pertama diindonesia, perlu di buatkan payung hukum, olehnya budi doku meminta hal tersebut kepada Pak Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, agar di kemudian hari tidak bermasalah.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]