Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Budi Doku: Program Inovatif Perlu Payung Hukum
2017-07-09 08:51:40

Wakil Walikota Gorontalo, dr. Charles Budi Doku saat melaunching Program Pemerintah Kota Gorontalo Tancap Nikah.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Program yang inovatif dan dampaknya sangat bermanfaat bagi masyarakat penting untuk terus berkelanjutan dan berkesinambungan" ujar Wakil Walikota Gorontalo, dr. Charles Budi Doku disela-sela sambutannya saat melaunching Program Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap) Nikah" di Gorontalo pada, Sabtu (8/7).

Mengapa ini dirasa penting? Karena menurut Budi Doku, kepemimpinan setiap periodik dapat berganti, dan implikasinya kepada program-program yang telah digulirkan oleh pemimpin sebelumnya.

"Ketika Walikota berganti atau saya tidak lagi menjadi Wakil Walikota Gorontalo, program yang inovatif dan sudah baik pelaksanaanya bisa saja tidak lagi dilaksanakan," ujarnya.

Sehingga lanjut Wawali, program seperti 'Tancap Nikah' perlu ada payung hukum seperti perwako atau Perda agar konsinten berjalan dan berkelanjutan.

"Saat ini angka anak cacat di Indonesia mencapai 2,9 juta dan di kita angkanya mencapai 1,59. dengan adanya program inovatif ini, saya berharap ini bisa terus berkesinambungan demi anak cucu kita," ujar Budi Doku.

Seperti program Tancap Nikah ini tambah Wawali, adalah program yang luar biasa dan pertama diindonesia, perlu di buatkan payung hukum, olehnya budi doku meminta hal tersebut kepada Pak Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, agar di kemudian hari tidak bermasalah.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]