Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Bubarkan Pengajian, Kapolres Banggai Terancam Dipecat
2018-03-24 17:47:11

Wakapolri Komjen Syafruddin.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin mengaku sangat geram setelah mengetahui kabar pembubaran ibu-ibu pengajian yang diduga dilakukan anggota Polres Banggai.

Bahkan dia berjanji mencopot jabatan Kapolres Banggai kalau nanti dari hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran.

"Kalau betul kejadian sebenarnya dari hasil investigasi Propam, maka akan saya copot kapolresnya, saya juga akan proses hukum," tegas dia di Jakarta, Jumat (23/3).

Tak hanya anak buahnya, tapi pihak Pemda Banggai juga akan dipermasalahkan oleh Syafruddin kalau memang benar ada kesalahan dalam menertibkan warga di sana.

"Apalagi ibu-ibu pengajian saya dengar itu ya, itu sangat membuat tersingung untuk umat Islam dan saya langsung perintahkan usut," sambung mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.

Menurut dia, keputusan soal pencopotan Kapolres Banggai akan ditentukan setelah investigasi selesai pekan depan.

"Bukan hanya kepada internal Polri, tapi kepada pengambil kebijakan yaitu pemerintah daerah akan kami proses semuanya," imbuh dia.

Untuk sementara ini, Syafruddin mengaku sudah mendapatkan kronologis sementara insiden pembubaran itu.

Mulanya dari pembebasan lahan yang akan digunakan pemda setempat. Dia berharap, pemda agar bisa memberikan toleransi terhadap masyarakat.

"Itu kan permukiman penduduk, di situ ada majelis taklim dan itu dieksekusinya," urai Syafruddin.

Apalagi ada kabar anggota Polri membubarkan massa dengan gas air mata.

"Ya justru itu tidak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh pengajian dibubarkan dengan gas air mata," tandas dia.(mg1/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]