Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Brigjen Anton Charliyan Menjabat KadivHumas Polri
Wednesday 18 Mar 2015 10:00:17

Brigjen Anton Charliyan (kiri) dan Irjen Pol Ronny F. Sompie (kanan).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Brigjen Anton Charliyan secara resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri yang baru menggantikan Irjen Pol Ronny F. Sompie yang menduduki jabatan sebagai Kapolda Bali.

Acara serah terima jabatan para perwira tinggi Polri itu dipimpin oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai inspektur upacara, bertempat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/3).

Badrodin mengatakan dewasa ini media massa semakin memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik. "Pembentukan opini publik bisa berdampak positif ataupun negatif terhadap sesuatu hal," katanya.

Dengan demikian peranan humas Polri sangat penting dalam suatu organisasi termasuk bagi lembaga-lembaga pemerintah seperti Polri.

"Oleh karenanya kita harus sadar bahwa kebebasan pers itu sama dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Dan humas sangat berperan untuk mampu bekerja sama dengan baik dengan media," katanya.

Anton kini didapuk sebagai Kadivhumas Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Karobindiklat Lemdikpol.

Sementara jabatan baru Ronny sebagai Kapolda Bali menggantikan Irjen Albertus Julius Benny Mokalu yang kini menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Dalam acara kali ini juga juga dilakukan serah terima jabatan Kombes Erwin Triwanto dari Kabagjiansosmas BID PPITK STIK Lemdikpol menjadi Kapolda DIY menggantikan Brigjen Oerip Sobagyo yang kini menjabat Waket BidPPTIK STIK Lemdikpol.

Sementara Brigjen Wilmar Marpaung yang sebelumnya menjabat Karobinops Bareskrim Polri, kini resmi menjabat sebagai Kapolda Sulut, menggantikan Brigjen Jimmy Palmer Sinaga yang memasuki masa pensiun. Selamat Jenderal, semoga sukses dan amanah.., Amin.(rls/bhc/yun).


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]