Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi Tewas
Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
Monday 28 Oct 2013 09:32:55

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas pria korban pembunuhan, yang ditemukan di sekitar rel kereta api Pasar Minggu. Diduga sebelum ditemukan tewas sekitar pukul 00.00 Wib, sempat terjadi keributan di depan Toko Buah Eks. Apotik Sari Sakti Jl. Raya Tanjung Barat RW 11 RW 08 Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Di informasikan bahwa, sosok pria malang tersebut adalah Brigadir M Syarif Mappa, Anggota dari kesatuan Brimob Kedung Halang, Bogor Jawa Barat. "Korban Brigadir M Syarif Mappa, NRP 75050807, Brimob Kedung Halang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (28/10).

Almarhum Brigadir M. Syarif diketahui berasal dari Watampone Sulawesi Selatan dan tinggal di Asrama Brimob Kedung Halang Bogor. Dari tubuh Syarif ditemukan sejumlah luka bekas senjata tajam bacok di punggung kanan dan dada kanan, korban meninggal dunia diduga akibat luka bacokan tersebut.

"5 orang saksi sedang diperiksa atau intrograsi oleh penyidik Reserse," ujar Rikwanto.

Menurut keterangan saksi mata dilokasi kejadian, pada saat ditemukan, korban Brigadir Sarif Mappa, Anggota Resimen 2 Angkatan 32 Brimob tidak menggunakan Baju Dinas, korban menggunakan kaos hijau berkerah, celana jeans biru, dan sepatu olah raga. Polisi sejauh ini telah memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian, yang dimintai keterangan oleh Petugas Polsek Metro Pasar Minggu, guna bahan penyelidikan awal.

Adapun saksi-saksi yang telah di periksa, Sutrisno, penjual buah, H. Janinuri, penjual martabak, Tursino, supir Metromini. Dari keterangan awal para saksi-saksi yang dapat dijadikan Kronologis dan bahan penyelidikan bahwa, saksi Sutrisno pada saat kejadian berada ditempatnya berjualan, tiba-tiba melihat ada seorang laki-laki (red korban) jatuh dengan posisi telungkup miring kiri, kemudian saksi melaporkanya ke Polsek Pasar Minggu.

Saksi H. Jainuri, bahwa pada saat saksi sedang duduk bersandar di gerobak martabak dagangannya, kemudian saksi sambil mengantuk, dan tiba-tiba melihat korban sedang duduk dan meminta tolong kepada saksi, untuk menunjukkan kantor Polisi kemudian saksi menunjukkan, korban sempat mengatakan saya anggota Brimob, selanjutnya korban meninggalkan saksi.

Sedangkan saksi Tursino, saat kejadian, saksi sedang memarkirkan kendaraan metromini, Tursino melihat ada 2 orang berkelahi, satu lawan satu, di depan Esdoger Jl. Raya Tanjung Barat Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jaksel, kemudian saksi melihat salah satu dari yang berkelahi tersebut terjatuh, dan satunya mengayunkan senjata tajam sebanyak tiga kali kearah orang terjatuh, selanjutnya salah satu yang membawa senjata tajam berlari kearah Jl. Poltangan Pejaten Timur dan orang yang terkena senjata tajam pergi kearah palang pintu kereta api.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
• Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
• Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
• Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
• 2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
• Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]