Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Mabes POLRI
Boy Rafli Amar: Kondisi Kapolsek Martapura Mulai Membaik
Friday 08 Mar 2013 19:34:51

Brigjen Pol Boy Rafli Amar.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca Kerusuhan dan penyerangan di Polres Oku Kamis (7/3) di Batu raja Sumatera Selatan, dijelaskan Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar dalam Jumpa Pers di Mabes Polri, Jumat (8/3). Boy menjelaskan keadaan serta kondisi Kapolsek Martapura.

"Personel kita yang dirawat kondisinya membaik, ada progress positif. Hanya yang masih perlu penanganan serius adalah Kompol Ridwan, Kapolsek Martapura,"ujar Boy.

Kondisinya masih dalam perawatan di Palembang. Kita harapkan kondisinya makin pulih, makin baik. Kondisinya sementara ini menggembirakan progressnya. Ada hasil yang baik dari perawatan.

"Sementara jumlah kerugian dari kendaraan yang dirusak, identifikasi kerusakan mobil ada 4 mobil patroli, sepeda motor 70 rusak bakar. Juga gedung utama mapolres rusak. Nanti dilakukan langkah-langkah koordinasi rencana perbaikan," ujar Boy.

Ditambahkan Boy. Kita ada pembahasan lebih lanjut, diharapkan dalam waktu tidak lama difungsikan kembali

Personel kita terkait kasus di tanggal 27 Januari, berkas sudah dikirim ke JPU. Masih dalam penelitian dari pihak JPU. Yang atas nama Briptu BW. Jadi sudah melalui mekainsme peradilan umum. Ada langkah hukum yang dari awal ditetapkan Kapolda untuk dimintai pertanggung jawaban hukum kepada yang bersangkutan.

"Jadi tolong bisa dipahami, Polri tetap komitmen terkait kasus yang melibatkan personel yang melanggar hukum," jelas Boy.

Ditambahkanya kembali, saya tidak dalam posisi menanggapi pertanyaan siapa saja. Yang terpenting, kita bisa melihat secara objektif. kita menyadari peristiwa tidak berdiri sendiri, ada kaitan sebab dan akibat.

"Silakan lihat sendiri," ujar Boy Kembali.

Tim investigasi sedang berjalan. Yang penting kita bisa lihat secara objektif. Semuanya bisa evaluasi, melihat, untuk mengetahui langsung. Kita lihat hasil investigasi. Kita dukung prosesnya.

Sementara itu pernyataan Kapolres Oku AKBP Aziz di Metro TV, bahwa ada info Intelijen dari pihak Batalion Yonarmed yang menginfokan ada rencana aksi damai. Tapi kondisi di lapangan di luar dugaan.

Namun gimana kondisi persis pagi itu, nanti dapat diketahui dari tim investigasi. Kita tunggu dulu. Kalau mau cari tau sendiri, silakan. Kan punya narsum banyak.

"Nanti dikoordinasikan. Tim diarahkan bergabung. Hasil masing-masing tim nanti diverifikasi. Dari tahap awal sudah ada upaya verifikasi masing-masing pihak," pungkas Boy.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mabes POLRI
 
• Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
 
• IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
 
• 2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
 
• Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
 
• Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]