Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mabes POLRI
Boy Rafli: Terorisme Ancaman Global, Ada Keterkaitan Kekerasan di Luar dengan di Dalam Negeri
Thursday 11 Apr 2013 19:56:56

Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Dakwah DPP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Kamis (11/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait desakan yang kuat terhadap Polri, agar menindak anggota Densus 88, bahkan guna mengevaluasi dan membubarkan Densus 88 yang dianggap telah melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM, dan terkait kasus video penangkapan terhadap anak-anak korban konflik Poso yang selama ini ditampung di pesantren cabang milik Muhammadiyah namun dijadikan DPO, dan dilakukan proses penangkapan dengan melanggar HAM.

Karo penerangan umum Mabes Polri Boy Rafli Amar yang diundang dan hadir dalam diskusi di gedung dakwah DPP Muhammadiyah, Kamis (11/4) mengatakan bahwa, "Polri memiliki format berfikir seperti itu, namun dinamika di lapangan yang berkembang sangat berbeda, saya sudah 25 tahun jadi Anggota Polri, sangat tidak mudah mengelola keamanan Indonesia semenjak masa Reformasi," ujarnya.

Boy menjelaskan kembali bahwa Anggota Polri yang gugur ditembak ada 38 orang, sementara terduga terorisme yang sudah divonis dan menjalani persidangan ada sekitar 800 orang.

Ada 4 Brimob ditembak dan meninggal dunia, namun dalam proses mencari para pelaku penembakan, rekan Brimob itu juga melakukan kekerasan dan akhirnya kasus ini juga sudah kita proses secara penegakkan hukum.

"Terorisme merupakan ancaman Global, dan ada keterkaitan antara kekerasan di luar negeri, dengan yang terjadi dinegara kita," pungkas Boy.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mabes POLRI
 
• Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
 
• IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
 
• 2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
 
• Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
 
• Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]