Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Australia
Bos Otobus Bagi-bagi Bonus Karyawannya
Thursday 02 Feb 2012 02:41:51

Ken Grenda di tengah-tengan karyawannya (Foto: Dailymail.co.uk)
SIDNEY (BeritaHUKUM.com) – Di tengah sorotan publik mengenai tingginya gaji kalangan eksekutif, seorang bos di Australia membuat kejuatan dengan membagi-bagikan hadiah total A$15 juta atau sekitar Rp143 miliar kepada para karyawannya.

Ken Grenda (79) yang merupakan bos perusahaan bus, menyatakan bahwa dirinya ingin memberikan penghargaan kepada para karyawan atas kesetiaan mereka. Ia pun memutuskan menjual perusahaan bus. Setelah penjualan itu dia ingin memberikan penghargaan kepada 1.800 orang karyawan.

Ken Grenda mengatakan, salah satu hal yang mendorongnya memberikan bonus adalah kesenjangan gaji antara eksekutif dan karyawan. "Saya benar-benar kecewa melihat tingkat gaji sebagian kalangan eksekutif. Besarannya jauh lebih tinggi dari nilai sebenarnya," kata Grenda kepada salah satu stasiun radio setempat, Rabu (1/2).

Karyawan rata-rata mendapatkan bonus sebesar Rp70 juta, sedangkan karyawan dengan masa tugas lama mendapatkan hadiah sebesar Rp 282 juta per orang. Sejumlah karyawan menangis terharu, ketika mereka mengetahui telah mendapatkan rezeki tambahan. Tapi ada pula beberapa karyawannya menelepon bank, karena menduga ada kesalahan di rekening mereka dengan bertambahnya jumlah saldo di buku tabungan mereka.

Ken Grenda sebelumnya dikenal sebagai bos paling murah hati di Australia. Perusahaan bus yang bermarkas di Melbourne itu dijalankan sebagai perusahaan keluarga selama 66 tahun dan akhirnya dijual karena alasan pribadi.

Banyak karyawan telah bekerja di perusahaan Grenda selama puluhan tahun, seperti layaknya orangtua mereka. Salah seorang karyawan mengatakan sulit menemukan bos yang baik hati seperti Ken Grenda.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Australia
 
• Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
• Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
• Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
• Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
• Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]