Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Freeport
Bos Besar Freeport Lengser, Fahri Hamzah Serukan...
Wednesday 30 Dec 2015 08:07:39

Ilustrasi. Fahri Hamzah, Jim Moffet dan aksi demo Aksi demo usir Freeport dari Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali mengulangi seruannya agar para ketua partai politik mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket PT Freeport Indonesia. Seruan tersebut diulangi Fahri, setelah memperhatikan perkembangan terakhir di internal Freeport sendiri.

"Saya menyerukan kembali kewaspadaan agar kita Bangsa Indonesia khususnya para pemimpin politik harus waspada dengan perkembangan perusahaan Freeport," kata Fahri Hamzah, Selasa (29/12).

Pertama ujar Fahri, Menteri ESDM Sudirman Said bekerja sama dengan Dirut Freeport Ma'roef Sjamsudin melaporkan Ketua DPR sampai mundur dari pimpinan DPR. Kejadian itu masih menyimpan banyak misteri terkait keberadaan alat bukti asli dan bagaimana perolehannya.

"Kedua, Dirut Freeport Ma'roef Sjamsudin melakukan penggalangan kepada kepala suku di Papua yang bernada melakukan adu-domba antara pemerintah Indonesia dengan masyarakat Papua dan ketiga, Jim Moffet yang terindikasi banyak melakukan pertemuan dan Lobby bagi perpanjangan Freeport dengan para pejabat Indonesia kini mengundurkan diri," tegas Fahri.

Di tengah banyak pihak yang termakan oleh gerakan mereka ini termasuk Kejaksaan Agung lanjut Fahri, maka para elite politik harus bersatu terkait tidak saja masa depan Freeport, tetapi juga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Oleh sebab itu, menjelang masa sidang yang akan datang, saya mengimbau agar para elite dan pemimpin politik Indonesia mendukung dilakukannya investigasi terbuka terhadap kasus Freeport, sehingga bisa menjadi jelas dan menjadi dasar untuk memutuskan masa depan Freeport dan kontribusinya bagi masyarakat Papua khususnya dan bangsa Indonesia umumnya," pinta politikus PKS ini.

Ditambahkan Fahri, Pansus Angket DPR RI adalah satu-satunya jalan agar semua masalah ini bisa terbuka ke hadapan publik.(fas/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]