Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Freeport
Bos Besar Freeport Lengser, Fahri Hamzah Serukan...
Wednesday 30 Dec 2015 08:07:39

Ilustrasi. Fahri Hamzah, Jim Moffet dan aksi demo Aksi demo usir Freeport dari Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali mengulangi seruannya agar para ketua partai politik mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket PT Freeport Indonesia. Seruan tersebut diulangi Fahri, setelah memperhatikan perkembangan terakhir di internal Freeport sendiri.

"Saya menyerukan kembali kewaspadaan agar kita Bangsa Indonesia khususnya para pemimpin politik harus waspada dengan perkembangan perusahaan Freeport," kata Fahri Hamzah, Selasa (29/12).

Pertama ujar Fahri, Menteri ESDM Sudirman Said bekerja sama dengan Dirut Freeport Ma'roef Sjamsudin melaporkan Ketua DPR sampai mundur dari pimpinan DPR. Kejadian itu masih menyimpan banyak misteri terkait keberadaan alat bukti asli dan bagaimana perolehannya.

"Kedua, Dirut Freeport Ma'roef Sjamsudin melakukan penggalangan kepada kepala suku di Papua yang bernada melakukan adu-domba antara pemerintah Indonesia dengan masyarakat Papua dan ketiga, Jim Moffet yang terindikasi banyak melakukan pertemuan dan Lobby bagi perpanjangan Freeport dengan para pejabat Indonesia kini mengundurkan diri," tegas Fahri.

Di tengah banyak pihak yang termakan oleh gerakan mereka ini termasuk Kejaksaan Agung lanjut Fahri, maka para elite politik harus bersatu terkait tidak saja masa depan Freeport, tetapi juga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Oleh sebab itu, menjelang masa sidang yang akan datang, saya mengimbau agar para elite dan pemimpin politik Indonesia mendukung dilakukannya investigasi terbuka terhadap kasus Freeport, sehingga bisa menjadi jelas dan menjadi dasar untuk memutuskan masa depan Freeport dan kontribusinya bagi masyarakat Papua khususnya dan bangsa Indonesia umumnya," pinta politikus PKS ini.

Ditambahkan Fahri, Pansus Angket DPR RI adalah satu-satunya jalan agar semua masalah ini bisa terbuka ke hadapan publik.(fas/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]