Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK Terkait Suap Pajak
Bos AHRS Di Tangkap KPK
Tuesday 09 Apr 2013 22:24:28

Pelaku Tangkap Tangan KPK saat sampai digedung KPK, Selasa (9/4/).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah seorang dari 3 pelaku yang di tangkap tangan komisi pemberantasan korupsi (KPK) merupakan pengusaha dan pemilik bengkel motor AHRS yang menyediakan sepeda perlengkapan dan spert part motor balap, serta melayani modifikasi sepeda motor balap.

Terperiksa "AH (Asep Hendro) waktu ditangkap di rumahnya di Jalan Tole Iskandar di Depok, sekitar pukul 17.10 WIB," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (9/13).

Selain Asep Hrendro, penyidik KPK juga berhasil mengamankan seorang penyidik pegawai negeri sipil di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak berinisial PR dan seorang yang diduga perantara berinisial RT. Keduanya ditangkap tim penyidik KPK di ruang berbeda dalm lorong Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Asep hendro seniri merupakan mantan pembalap nasional yang sempat jaya di era 90-an, Asep Hendro. Dia selanjutnya merintis karir dengan memiliki Brand AHRS (Asep Hendro Racing Sports) yang mendirikan bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Dugaan sementara, Asep Hendro merupakan wajib pajak yang memberikan suap kepada pegawai pajak melalui perantara orang suruhanya. semntara KPK sendiri masih terus mendalami indikasi tersebut melalui pemeriksaan terhadap Asep, PR dan RT.

Johan budi memastikan status mereka masih terperiksa, " KPK akan menentukan status ketiga orang ini, apakah menjadi tersangka atau tidak hingga sekarang mereka masih di atas, masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," pungkas Johan.(bhc/put)


 
Berita Terkait OTT KPK Terkait Suap Pajak
 
Penyidik KPK Novel Baswedan Bersaksi di Pengadilan Tipikor
 
KPK Kembali Periksa 2 Kepala Kejaksaan
 
KPK Akan Periksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany
 
Kasus The Master Steel, Kejati DKI Didiek Darmanto Hanya Diminta Keterangan
 
Usai Diperiksa KPK, Effendy Komala Bungkam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]