Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Bom Bunuh Diri di Chechnya, Tewaskan 3 Polisi dan 2 Pegawai
Tuesday 17 Sep 2013 00:59:39

Ilustrasi Ledakan (Foto: Ist)
RUSIA, Berita HUKUM - Ledakan bom mobil menewaskan tiga petugas kepolisian setempat dan melukai 4 orang lainnya di wilayah bergejolak Chechnya Republik.

"Ledakan terjadi tepatnya di dekat Sunzhen kabupaten Kantor Urusan Interior. Dilakukan oleh pembom bunuh diri," kata Kementerian Dalam Negeri Chechnya, seperti dilansir Xinhua, Senin (16/9).

"Pada 01:45 waktu Moskow (2.145 GMT Minggu) polisi di kantor polisi lalu lintas melihat mobil Vaz, yang bergegas di sepanjang jalan dan mengabaikan permintaan polisi untuk berhenti," kata kantor berita Itar-Tass mengutip layanan pers polisi mengatakan.

Seorang perwira polisi yang bertugas di lajur pemeriksaan mobil, dimana sebelumnya telah berusaha menghambat, mencoba untuk mencegah pengemudi masuk ke areal kantor, hingga akhirnya pengemudi di mobil yang sarat bahan peledak meledakkan diri.

Tiga polisi tewas termasuk dua pegawai dari Kementerian Dalam Negeri Rusia yang sedang dalam perjalanan bekerja di Chechnya. Selain itu 4 petugas terluka dan segera diberikan pelayanan medis.

Gelombang kejut dari ledakan tersebut turut merusak gedung kantor polisi dan mejadikan gedung berlubang. Para penyelidik terus melakukan identifikasi pembom bunuh diri dan memeriksa pemilik mobil.

Kekerasan meluas di Kaukasus Utara sejak pertengahan 1990-an dengan separatis dan ekstrimis sering menyerang pemerintah, fasilitas militer dan polisi.(xnh/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]