Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bom Bunuh Diri
Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
Tuesday 21 Aug 2012 10:51:56

Suasana Setelah terjadi Bom Bunuh Diri (Foto: Ist)
PAKISTAN, Berita HUKUM - Sedikitnya lima orang tewas akibat serangan bom bunuh diri di sebuah pos pemeriksaan di Kota Quetta, di wilayah barat daya Pakistan, demikian keterangan kepolisian Pakistan.

Pelaku bom bunuh diri mengendarai kendaraan roda empat yang kemudian diledakkan saat hendak diperiksa oleh petugas yang berjaga di pos pemeriksaan, kata pejabat keamanan lokal.

"Mereka menanyakan identitas kepada pengemudi ketika bom itu kemudian diledakkan... tiga orang petugas keamanan dan dua pejabat tewas karena bom itu," kata juru bicara petugas pos keamanan di perbatasan ,Murtaza BaigBaig, kepada Kantor berita AFP.

Quetta, ibukota Propinsi Baluchistan, didiami warga Islam Syiah, yang selama ini sering menjadi target kekerasan.

Adapun pelaku bom bunuh diri ikut tewas dalam serangan bom tersebut, kata pejabat bersangkutan.

Lebih lanjut pejabat keamanan Pakistan mengatakan, kelompok teroris kemungkinan telah merencanakan serangan dengan target instalasi militer atau tempat umum selama perayaan Idul Fitri, pekan ini.

Sejauh ini belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri ini, namun propinsi Baluchistan yang berbatasan dengan Iran dan Afghanistan selama ini acap menjadi sasaran serangan kelompok Taliban.

Wilayah ini juga menjadi sasaran kekerasan sektarian antara kelompok Sunni dan Syiah yang sejauh ini telah menewaskan ribuan orang sejak akhir 1980-an.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Bom Bunuh Diri
 
Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
 
Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
 
Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
 
Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
 
Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]