Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Bom Bunuh Diri Tewaskan 33 Orang di Afghanistan
Tuesday 14 Jul 2015 03:49:53

Bom mobil bunuh diri di Camp Chapman di Khost di mana 33 orang tewas.(Foto: Istimewa)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di dalam mobil sehingga setidaknya 33 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak, meninggal di dekat sebuah pangkalan militer di Afghanistan. Pelaku beraksi di pos pemeriksaan dekat Camp Chapman, pangkalan militer yang dahulu digunakan oleh badan intelijen Amerika Serikat (CIA), di Provinsi Khost.

Camp Chapman juga merupakan lokasi salah satu serangan terburuk terhadap CIA pada 2009 ketika seorang pelaku bom bunuh diri membunuh tujuh pejabat.

Tidak ada anggota militer AS atau koalisi yang terbunuh dalam serangan ini, meskipun pangkalan itu sekarang digunakan oleh tentara Afghanistan dan asing, termasuk militer AS.

Youqib Khan, wakil kepala polisi di Provinsi Khost, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa ledakan itu menghantam pos pemeriksaan yang dijaga oleh kesatuan Afghanistan yang menjaga Camp Chapman.

Pejabat mengatakan mereka yang terbunuh adalah warga sipil di mobil yang menunggu melalui pos pemeriksaan pada waktu ledakan terjadi.

Belum ada kelompok yang mengklaim tanggung jawab atas serangan itu, walaupun Taliban seringkali menargetkan militer dan meluncurkan misi serangan pada April.

Khost berbatasan dengan Pakistan dan merupakan salah satu provinsi terbahaya di Afghanistan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
• Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
• Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
• Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
• Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
• Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]