Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nigeria
Boko Haram Keluarkan Video Ratusan Siswi yang Diculik
Tuesday 13 May 2014 01:22:11

Para siswi di video yang di culik Boko Haram dilaporkan tampak tenang.Video menunjukkan tuntutan Boko Haram pemimpin dan apa yang mereka lakukan dengan gadis-gadis diculik:(Foto: CNN)
NIGERIA, Berita HUKUM - Video baru yang diterbitkan kelompok militan Boko Haram menunjukkan sekitar 100 siswi yang diculik dari satu sekolah di Nigeria bulan lalu. Pemimpin kelompok itu, Abubakar Shekau, mengatakan mereka akan disandera sampai semua anggota militan dibebaskan.

Shekau mengatakan para siwi telah masuk agama Islam.

Video yang diterbitkan Senin (11/5) menunjukkan para siswi tengah sembayang.
Klik Boko Haram menculik lebih dari 200 siswi di Nigeria utara pada 14 April lalu dan mengancam akan menjual mereka.

Wartawan BBC John Simpson di kota Maiduguri mengatakan komentar Boko Haram menunjukkan kelompok itu berniat untuk negosiasi.

Tampak tenang

Tiga siswi, yang mengenakan jilbab panjang, ditampilkan berbicara dalam video selama 17 menit, yang didapat kantor berita AFP.

Dua siswa mengatakan mereka beragama Kristen dan masuk Islam, sementara yang lainnya mengatakan mereka Muslim.

"Anak-anak perempuan ini ... kami telah membebaskan mereka. Anak-anak perempuan ini telah menjadi Muslim," kata Abubakar Shekau dalam video.

Mayoritas siswi diperkirakan adalah Kristen, dan sejumlah di antaranya adalah Muslim. Sejumlah laporan menyebutkan para siswi tampak tenang dan salah seorang di antaranya mengatakan mereka tidak dicederai.

Para gadis duduk tenang di tanah, mengenakan pakaian tradisional Islam, hampir tak bergerak, jelas takut.

Dalam gambar terpisah dimasukkan dalam video 27-menit, pemimpin kelompok itu mengatakan ia akan melepaskan gadis-gadis hanya anggota setelah dipenjara Boko Haram dibebaskan, menurut AFP. Namun para pejabat Nigeria menegaskan Senin bahwa pria dalam video tidak bisa menjadi pemimpin Boko Haram Abubakar Shekau.

Dia sudah mati, kata mereka, meskipun para ahli meragukan klaim, dan video akan kembali ke tahun lalu menunjukkan pria yang sama menyebut dirinya Shekau.

Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan kepada CNN bahwa para pejabat AS tidak punya alasan untuk mempertanyakan keasliannya.

"Ahli intelijen kami menyisir setiap detail dari video untuk petunjuk yang mungkin bisa membantu dalam upaya berkelanjutan ( untuk ) menjamin pembebasan gadis-gadis," kata pejabat itu.

Penculikan telah mengakibatkan kemarahan seluruh dunia diarahkan pada kelompok teror dan masuknya terorisme dan penegakan hukum Barat ahli untuk membantu Nigeria melawannya. (BBC/CNN/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nigeria
 
'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
 
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
 
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
 
Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
 
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]