Penyanyi balada dan seniman" /> BeritaHUKUM.com - Bob Dylan Raih Hadiah Nobel Kesusasteraan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Bob Dylan
Bob Dylan Raih Hadiah Nobel Kesusasteraan
2016-10-14 10:38:33

Bob Dylan menjadi musikus dan penulis lagu pertama yang mendapat Hadiah Nobel Kesusasteraan.(Foto: Istimewa)
NORWEGIA, Berita HUKUM - Penyanyi dan penulis lagu top asal Amerika Serikat, Bob Dylan, menerima Hadiah Nobel Kesusasteraan tahun 2016.

Legenda musik berusia 75 tahun itu menerima penghargaan tersebut untuk "menciptakan ekspresi puitis dalam tradisi lagu-lagu di Amerika".

Penyanyi balada dan seniman ini merupakan penulis lirik lagu pertama yang memperoleh penghargaan yang bergengsi ini.

Penyanyi yang mengambil namanya dari nama penyair Dylan Thomas ini menjadi orang pertama yang menerima Nobel Kesusasteraan sejak Toni Morrison menerimanya di tahun 1993.

Sara Danius, sekretaris tetap Yayasan Nobel, menyatakan Dylan terpilih karena ia merupakan "seorang penyair dalam tradisi masyarakat berbahasa Inggris".

Nama Dylan telah cukup lama beredar sebagai salah satu calon penerima, tetapi sedikit saja ahli yang memperhitungan Swedish Academy memberikannya pada jenis lagu populer atau folk seperti ini.

Sejarawan informal

Bob DylanImage copyrightEPA
Image captionLagu-lagu Bob Dylan menjadi lagu wajib gerakan gak sipil dekade 1960-an.

Bob Dylan terlahir dengan nama Robert Allen Zimmerman di tahun 1941 dan memulai karier musiknya pada tahun 1954 dengan bermain musik di banyak rumah kopi di Minnesota.

Kebanyakan karyanya yang terkenal dibuat pada era 1960-an dan bisa dikatakan ia menjadi "pencatat sejarah informal" mengenai masalah yang sedang dihadapi Amerika.

Lagu seperti "Blowin' in the Wind" dan "The Times They are A-Changin" menjadi lagu wajib para pegiat pergerakan anti perang dan hak-hak sipil masa itu.

Sejak dekade 1980-an, ia secara konsisten menjalani tur yang dinamainya sebagai "Never-Ending Tour".

Penghargaan ini akan diberikan bersamaan dengan lima penerima Hadiah Nobel lainnya pada tanggal 10 Desember yang berbarengan dengan peringatan hari meninggalnya Alfred Nobel pada 1896.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Bob Dylan
 
Bob Dylan Raih Hadiah Nobel Kesusasteraan
 
Bob Dylan dan Billy Joel Ramaikan Album McCartney
 
Draf Lagu Bob Dylan Dihargai Rp24 M
 
Lirik Lagu Bob Dylan 'Like a Rolling Stone' Dijual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]