Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Blokplan Perkantoran Provinsi Gorontalo Segera Rampung
Thursday 23 Jan 2014 22:59:34

Wakil Gubernur Gorontalo Dr Idris Rahim MM, didampingi sejumlah pejabat saat meninjau Blokplan perkantoran Provinsi Gorontalo.(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Bila tak ada aral melintang, 4 unit kantor yang diperuntukan bagi Dinas Perhubungan Pariwisata dan Komunikasi Informasi (Dishubparkominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag-UMKM) serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Daerah Terpencil (BPM-PDT) di Blokplan Perkantoran Provinsi Gorontalo di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, akan mulai ditempati .

Dari Hasil sidak Wagub yang didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Nurdin Mokoginta, Asisten Administrasi Umum Nurlan Darise serta Kadis PU Darda Daraba, semua perkantoran sudah rampung 99 persen. Tinggal sejumlah penyelesaian akhir yang sedang dikebut oleh pihak kontraktor. Rampungnya pembangunan 4 kantor SKPD yang dibiayai melalui dana APBD 2013 ini.

Sejak tahun 2013 lalu Pemprov sudah mencanangkan tahun pembangunan hingga berakhirnya periode kepemimpinan duet yang dikenal dengan sebutan 'NKRI'. Salah satu fokus perhatian keduanya menyangkut pembangunan kantor SKPD provinsi mengingat masih ada belasan kantor yang berstatus ngontrak di rumah penduduk atau meminjam kantor eks Gubernuran Sulut.

"Selama ini beberapa SKPD di lingkungan Provinsi belum punya kantor (masih kontrak), sehingga itu kita punya program unggulan infrastruktur salah satunya pembangunan kantor. Syukur Alhamdulillah di tahun 2013 sudah teralisir sebanyak 4 unit. Kondisi ada ini rata rata sudah 99 persen," jelas Wagub usai sidak.

Dengan rampungnya pembangunan kantor baru ini, Idris berharap agar SKPD terkait bisa segera memindahkan barang dan membenahi ruangan masing masing. Kondisi kantor yang baru diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi kerja dari para pegawai.

"Bangunannya sangat besar dan ruanganya sangat luas. Saya berharap tidak ada lagi yang bekerja berhimpit himpitan dengan suasana kerja yang lebih nyaman dari sebelumnya," imbuh mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu.

Selain pembangunan 4 kantor SKPD yang telah rampung, Pemprov Gorontalo menargetkan pembangunan 4 kantor lain di tahun 2014 dari target 14 unit secara keseluruhan. Rencana tersebut masih terkendala proses pembebasan lahan yang berlangsung alot. Meski begitu, Idris Rahim optimis di akhir periode jabatannya nanti tahun 2017 Blokplan bisa rampung 100 persen.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]