Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Helikopter
Black Hawk jatuh di Afghanistan, 11 orang tewas
Thursday 16 Aug 2012 23:43:27

Helikopter Black Hawk (Foto: dailyrecord.co.uk)
AFGANISTAN, Berita HUKUM - Sebelas orang tewas ketika satu helikopter Black Hawk yang membawa pasukan asing jatuh di Afghanistan selatan. Demikian pernyataan yang dikeluarkan pasukan koalisi pimpinan NATO (ISAF), hari Kamis (16/08).

ISAF mengatakan korban meninggal dunia terdiri atas tujuh tentara Amerika Serikat dan empat warga Afghanistan.

Pemerintah Afghanistan mengatakan helikopter tersebut jatuh di distrik Shah Wali Kot, di Provinsi Kandahar.

Empat korban di pihak Afghanistan tiga di antaranya adalah tentara sementara satu orang lainnya adalah penterjemah sipil.

Kelompok Taliban mengatakan mereka menembak jatuh helikopter militer tersebut, meski klaim ini belum bisa diverifikasi.

Para wartawan mengatakan Taliban kadang melebih-lebihkan pernyataan yang mereka keluarkan.

ISAF mengatakan insiden ini tengah diselidiki. Beberapa kalangan mengatakan bukan sekali ini helikopter militer jatuh di Afghanistan.

Pasukan asing di Afghanistan sangat tergantung dengan helikopter dan pesawat untuk mengangkut tentara dan logistik militer.

Pada Agustus 2011, Taliban menembak jatuh helikopter Chinook di dekat Kabul menewaskan 30 warga Amerika Serikat dan delapan warga Afghanistan, menjadikanya insiden tunggal paling mematikan sejak perang di Afghanistan dimulai.

Pasukan asing menurut rencana akan ditarik dari Afghanistan pada akhir 2014.(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kecelakaan Helikopter
 
Kronologis Jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
 
SAR TNI AL Gabungan YONMARHANLAN I Temukan Korban Jautuhnya Helikopter di Danau Toba
 
Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
 
Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
 
Kecelakaan Helikopter AS, 11 Orang Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]