Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Franchise
Bisnis Waralaba: Ada 100 Pengajuan Franchise
Monday 30 Jul 2012 21:22:55

Ilustrasi, McDonald Kemang (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia atau Wali mencatat permintaan franchise baru mencapai 100 pengajuan selama 6 bulan pertama tahun ini.

Ketua Wali Levita Supit mengatakan minat pengusaha mewaralabakan bisnisnya masih cukup tinggi di tengah konsumsi domestik yang kuat.

"Banyak pengusaha yang meminta rekomendasi Wali ketika akan mewaralabakan usahanya. Tapi, dari 100 permintaan tersebut, tidak semuanya memenuhi kriteria," katanya kepada Bisnis, Selasa (18/7).

Dia mengatakan pengusaha harus memenuhi sejumlah syarat sebelum mewaralabakan usaha, seperti memiliki perizinan, pemenuhan sumber daya manusia, dan sistem bisnis.

Menurut dia, salah satu pemicu kegagalan waralaba lokal ialah kurangnya persiapan atau pengelolaan bisnisnya belum matang.

"Faktor SDM dan model bisnis juga sangat menentukan keberhasilan usaha waralaba. Bagaimana mengelola usaha, menularkan ilmu bisnis, dan memilih tempat merupakan bagian penting dalam usaha waralaba," ujarnya.

Levita mengatakan minat pengusaha lokal yang ingin mewaralabakan usahanya masih cukup tinggi walaupun persaingan di pasar cukup ketat.

Wali mencatat jumlah waralaba dan business opportunity secara nasional mencapai sekitar 1.000 unit saat ini. Dari jumlah itu, sekitar 40% di antaranya merupakan waralaba lokal.

Wali sendiri memiliki anggota sekitar 500 pelaku usaha waralaba, yang sebagian besar di antaranya sudah masuk dalam skala menengah dan besar.

"Bisnis makanan masih mendominasi jenis usaha yang akan diwaralabakan," katanya.

Evi Diah Puspitawati, Associate Counsultant Internasional Franchise Business Management, setuju bahwa sebelum mewaralabakan bisnis perlu persiapan matang.

Menurut dia, perlu ada riset pasar, menyiapkan pola pemasaran, dan memilih model bisnis yang pas agar usaha franchise bisa berkembang.

"Peluang mengembangkan waralaba sangat terbuka, asalkan ditunjang persiapan matang. Pemicu utama kegagalan franchise lokal ialah karena pengusaha terburu-buru mewaralabakan usahanya," katanya. Seperti yang dikutip dari bisnis.com beberapa hari lalu.

Berdasarkan catatan IFBM, jenis usaha waralaba yang paling berkembang di Indonesia ialah kuliner, bengkel, pendidikan, dan biro perjalanan.

Bila dipetakan berdasarkan domisili, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih jadi kawasan penyumbang terbesar bagi pertumbuhan waralaba nasional.(msb/bsc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Franchise
 
Bisnis Waralaba: Ada 100 Pengajuan Franchise
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]