Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pemotongan Gaji
Bisnis Lesu, Sharp Potong Gaji Ribuan Karyawan
Wednesday 12 Sep 2012 12:44:25

Gedung Sharp (Foto: Ist)
TOKYO, Berita HUKUM - Perusahaan elektronik raksasa Jepang, Sharp bakal memangkas gaji ribuan karyawannya, dari mulai level bawah sampai level atas. Ini dilakukan untuk menyelamatkan neraca keuangan yang 'berdarah'.

Sharp menyatakan berencana memangkas anggaran 14 miliar yen (US$ 179 juta) dengan memangkas gaji manajemen 10%, dan memangkas gaji karyawan lainnya sebesar 7%.

Pemangkasan gaji ini bakal dilakukan untuk karyawannya di Jepang sampai September tahun depan. Sebanyak 27.500 karyawan Sharp di Jepang juga dipotong bonusnya sampai 50%.

"Kondisi bisnis di sekeliling Sharp tidak mendukung, butuh pengetatan keuangan untuk pemulihan. Jadi, pemangkasan anggaran karyawan diperlukan", ujar Sharp dalam pernyataan seperti dikutip dari AFP, Selasa (11/9).

Sharp bakal mengumumkan target penjualan dan labanya untuk tahun fiskal Maret 2012 - Maret 2013. Sebelumnya Sharp memperkirakan masih akan mengalami kerugian 250 miliar yen hingga Maret 2013. Namun dengan pemangkasan gaji karyawan dan penghematan lain, kerugian diperkirakan tinggal 30 miliar yen.

Saat ini Sharp memiliki utang sejumlah 1,25 triliun yen (US$ 16 miliar). Perusahaan ini juga tengah berjuang untuk melakukan refinancing terhadap surat utang senilai 360 miliar yen dan convertible bond yang diterbitkannya senilai 200 miliar yen, yang akan jatuh tempo September mendatang.

Perusahaan ini akan memberikan laporan penilaian asetnya kepada bank - bank untuk mendapatkan pendanaan guna melanjutkan bisnisnya. Harga saham Sharp saat ini jatuh lebih dari 35% sejak Agustus.

Sharp sebelumnya berencana untuk melakukan PHK terhadap 8.000 karyawannya, atau 15% dari total karyawan Sharp di seluruh dunia. Perusahaan elektronik ini juga menjual 2 pabrik TV yang dimilikinya, Demikian seperti yang dikutip dari afp.com, pada Selasa (11/9).(afp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pemotongan Gaji
 
Bisnis Lesu, Sharp Potong Gaji Ribuan Karyawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]