Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Microsoft Dan USAID
Bisnis Inovasi TI di Indonesia, USAID Gandeng Microsoft
Wednesday 04 Apr 2012 20:30:10

USAID Dan Microsoft (Foto: imulai.org)
SAMARINDA (BeritaHUKUM) - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia bersama Microsoft mengajak para pelaku bisnis di bidang teknologi informasi, khususnya di kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia, guna mengikuti IMULAI 4.0.

IMULAI – Indonesia Mulai, Kompetisi dan Penghargaan Inovasi Bisnis Berbasis TIK
IMULAI 4.0 merupakan kompetisi inovasi perangkat lunak tingkat nasional. Demikian siaran pers yang dirilis oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) yang diterima BeritaHUKUM.com, Rabu, (4/4),

Guna membantu persiapan bisnis inovasi TI tersebut,
Pada Kamis, 5 April, USAID dan Microsoft akan menyelenggarakan seminar untuk membantu persiapan para pelaku bisnis mengikuti kompetisi.

Topik dalam seminar ini adalah gagasan untuk berbagai produk baru dan layanan, Meningkatkan cara-cara para wiraswasta menjalankan bisnis.

“Saya harap kompetisi IMULAI 4.0 akan mendorong inovasi, kreatifitas, dan menghasilkan solusi bisnis baru yang akan membantu keberhasilan para wiraswasta,” kata Direktur USAID Glenn Anders.

Hingga tahun ke-4, IMULAI telah membantu para wiraswasta secara konsisten mengembangkan gagasan dan mewujudkannya menjadi kenyataan.(bhc/boy)


 
Berita Terkait Microsoft Dan USAID
 
• Bisnis Inovasi TI di Indonesia, USAID Gandeng Microsoft
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]