Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Terbang
Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
2016-10-17 08:14:35

Manusia bisa terbang pakai Hoverboard.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada 22 Mei 2015, Danau Ouareau di Quebec, Kanada menjadi sorotan. Pasalnya, saat itu perangkat teknologi fiksi ilmiah yaitu tampak terbang mengudara di atas air.

Hoverboard itu mampu terbang 16 (sekitar 5 meter) kaki di atas permukaan, dengan jarak terbang 905 kaki atau sekitar 275 meter. Hoverboard "homemade" tersebut dibuat oleh Alexander Duru.

Kemampuan terbang itu berhasil memecahkan rekor Guinness World Record. Rekor sebelumnya hanya mampu terbang dengan jarak 164 kaki atau sekitar 50 meter.

Duru mengontrol ketinggian dan kecepatannya di atas hoverboard menggunakan remote genggam yang dibuat dari sepasang tang. Aspek DIY atau "buatan sendiri" lain yaitu menggunakan ikatan snowboard (papan seluncur salju) untuk mengikat kakinya ke rangka hoverboard.

Menurut Duru, tidak ada mesin lain yang dapat mengalahkan sensasi mengendarai perangkat tersebut.

"Bahkan rasanya tidak ada yang mendekati," kata Duru seperti dikutip dari laman Popular Science, Minggu (16/10).

Engineer software itu mencurahkan waktunya selama lima tahun terakhir untuk menyempurnakan desain bernama Omni tersebut.

Upaya pertamanya kurang lebih terbuat dari sepotong kayu diikat ke motor dan baling-baling. Sedangkan perangkat terkini, yang telah disempurnakan oleh perusahaannya, Omni Hoverboards, bersama mahasiswa universitas lokal, terbuat dari serat karbon tapi masih memiliki rasa "DIY".

Kini Duru dan timnya sedang mengembangkan prototope kedua yang lebih ramping, lebih kuat dan cukup aman untuk masyarakat yang menginginkannya. Ia berencana hoverboard tersebut bisa didistribusikan pada 2017.

"Kebanyakan orang membayangkan masa depan bersama . Saya rasa hal itu pasti akan terjadi," pungkasnya. Lihat videonya klik.(Din/Isk/liputan6/bh/sya)


 
Berita Terkait Terbang
 
Bagaimana Mengalahkan Rasa Takut Terbang?
 
Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
 
Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
 
AS Larang Terbang Boeing 787 Dreamliner
 
Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]