Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Biro Humas Pemprov Gorontalo Evaluasi Kinerja
Thursday 20 Feb 2014 22:08:18

Ilustrasi. Kantor Gubernur Gorontalo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Memasuki pertengahan bulan pada Triwulan I pelaksanaan program tahun 2014, Biro Humas dan Protokol menggelar rapat kerja yang diikuti oleh seluruh pegawai di Biro yang baru 2 bulan terbentuk. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Humas Protokol Provinsi Rifli Katili itu digelar di Ruang Huyula Kantor Gubernuran, Kamis (20/2). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Humas Gusti Gobel, Kabag Protokol Sudarman Samad beserta para eselon IV, staf dan tenaga kontrak, Kamis (20/2)

Pada rapat tersebut Refli menyoroti sejumlah agenda penting yang mendesak untuk segera diselesaikan di antaranya menyangkut penyusunan uraian tugas dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagai biro yang baru seumur jagung, penyusunan hal tersebut mutlak dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan dan mengefektifkan kinerja aparatur.

"Dulu kita masih satu dengan Biro Umum (Bagian Humas dan Protokol) sekarang sudah pisah. Tentu harus segera menyesuaikan baik itu dari uraian tugas, SOP serta pemisahan personil. Siapa bertanggungjawab apa semua harus sudah jelas," terangnya.

Diakui Rifli saat ini personil kehumasan masih serba terbatas. Oleh karena itu ia sudah meminta persetujuan Gubernur untuk penambahan staf dalam rangka memaksimalkan pelayanan kehumasan. Meski begitu, ia meminta agar setiap personil humas untuk tetap bekerja maksimal hingga sistim kehumasan berjalan sesuai dengan tupoksinya masing masing.

Ia juga menyinggung tentang resapan anggaran kehumasan. Hal hal teknis mengenai kontrak, tagihan kerjasama media diminta untuk segera diselesaikan untuk mengejar target resapan anggaran dan kemudahan publikasi kegiatan pemerintah.

"Meskipun kita disibukkan dengan kegiatan peliputan, pendokumentasian dan pengaturan acara pimpinan, kita juga harus segera menyelesaikan pekerjaan administratif lain seperti kontrak dengan media, tagihan publikasi dll. Semuanya harus berjalan beriringan," pintanya.

Sementara itu, Kabag Humas Provinsi Gusti Gobel mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program kehumasan dengan sebaik baiknya. Ia berjanji kontrak kerjasama media bisa segera rampung untuk ditandatangani oleh gubernur dengan para pimpinan media.

"Untuk draf SOP kehumasan insyaallah senin besok sudah rampung. Kita masih menyelesaikan beberapa detail kecil menyangkut sejumlah uraian tugas," jelasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]