Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Bill Clinton Datang ke Indonesia Diduga Terkait Intervensi Politik
Sunday 13 Jul 2014 09:26:28

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Bill Clinton.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Bill Clinton akan datang kembali di Indonesia, namun rencana kunjungannya ini menimbulkan spekulasi bagi sebagian pihak di Indonesia, karena pesta demokrasi Pilpres 2014 Republik Indonesia (RI) yang baru saja di gelar dan KPU sebagai penyelenggara kini sedang sibuk menghitung jumlah surat suara syah dari masing pasangan Capres dan Cawapres, KPU rencanannya akan mengumumkan pada 22 Juli mendatang siapa yang berhak menang untuk menjadi Presiden RI periode 2014-2019.

Penasehat pasangan Prabowo-Hatta, Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo menilai bahwa, kedatangan Bill Clinton ke Indonesia diduga akan mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2014.

"Ini bukan kunjungan biasa tapi kunjungan politik yang dapat mengintervensi penghitungan suara pilpres oleh KPU," kata Suryo, dalam keterangan persnya, Sabtu (12/7).

Menurutnya, kunjungan Clinton ini karena tidak lazim dan dinilai berbahaya bagi independensi KPU. Pasalnya Indonesia masih dalam posisi masa transisi pemerintahan dan baru selesai melakukan Pilpres 9 Juli lalu.

"Clinton memang bukan Presiden Amerika lagi, tapi jangan lupa dia menjadi Presiden Amerika karena dibantu oleh James Riyadi. Semua orang tahu pengusaha Indonesia James Riyadi saat ini menjadi salah satu sponsor pasangan Jokowi-JK," ungkapnya.

Memang kedatangan Bill Clinton mantan orang No 1 Amerika disebut terkait kampanye kesehatan dan lingkungan hidup, Suryo mengingatkan, tokoh Partai Demokrat AS itu memang dekat dengan pengusaha asal Indonesia, James Riyadi.

Lawatan tersebut juga patut diwaspadai, karena sejumlah perusahaan Amerika masih bermasalah dengan UU Minerba.

"Mereka pasti tahu Prabowo sangat konsen dengan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Ini yang ditakuti mereka. Kemarin mereka kirim wartawan Allan Nairn untuk menghadang laju Prabowo. Sekarang mereka kirim Clinton," imbuhnya.

Suryo mengingatkan Pemilu 2014 kali ini bukan hanya persaingan antara Prabowo dan Jokowi, tetapi antara perlawanan Indonesia terhadap kekuatan asing di Indonesia.

"Kita perlu menjaga dan mengawal KPU agar benar-benar independen dan terhindar dari intervensi asing dalam melakukan penghitungan suara. Kalau Prabowo kalah, ya itu artinya pihak asing yang menang," pungkasnya.(mes/inilah/]


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]