Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tol Laut
Biaya Logistik Masih Mahal, Asperindo: Tol Laut Hanya Wacana!
2016-03-21 22:19:20

Ilustrasi. Kapal Laut Ferry penyebrangan antar pulau untuk mengangkut kendaraan dan barang.(Foto: BH/sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana pemerintah yang ingin memaksimal potensi maritim dengan mengembangkan tol laut agar biaya logistik dapat lebih murah masih dianggap wacana oleh kalangan pengusaha.

"Selama ini belum terasa manfaatnya (tol laut). Mau masuk pelabuhan saja antriannya luar biasa," keluh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Muhammad Kadrial, di Jakarta, Senin (21/3).

Selama ini pemerintah kerap berjanji, dengan adanya tol laut akan menekan biaya logistik yang selama ini dianggap masih tinggi. Menurut pemerintah, tol laut ini akan menekan biaya logistik menjadi 7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Saat ini, kata dia, menurut lembaga konsultan global, Roland Berger, untuk negara-negara ASEAN, Indonesia menjadi negara berbiaya logistik terbesar sekitar 30 persen dari PDB.

Dan jika pemerintah serius membenahinya, maka di 2020 akan mencapai 19 persen. Serta di tahun 2035 baru akan mencapai 9 persen.

Namun faktanya, lanjut Kadrial, selama 1,5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjabat, tol laut itu masih dianggap sebatas konsep.

Kata dia, jika mau mengembangkan tol laut, maka pengembangan pelabuhan tentu menjadi hal penting. Tapi yang ada perbaikan layanan dan kondisi di pelabuhan belum maksimal. Maka tetap saja biaya logistik akan mahal.

"Ini yang dikeluhkan oleh kalangan pengusaha. Sementara dalam bisnis ini persaingannya ketat. Apalagi sudah ada pasar bebas ASEAN (MEA), jadi pemerintah harus benahi dulu infrastruktir di sekitar pelabuhan itu," tandasnya.

Karena peluang di bisnis ini, masih besar. Apalagi dari sisi kondisi geografis, sangat menyokong bertumbuhnya industri logistik semakin pesat.

"Kami targetkan pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 14 persen. Kalau tol laut jadi bisa lebih besar lagi," jelasnya.

Pada intinya, Asosiasi mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan tol laut. Karena memang, jika infrastruktur ini jadi dapat meningkatkan arus barang dan jasa, peningkatan logistik nasional, serta biaya logistik menjadi lebih kompetitif.

"Tapi masalahnya konsep tol laut itu kapan? Jangan hanya wacana. Agar di tengah persaingan global, bisnis ini dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri," pungkas dia.(ArbieMarwan/aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Tol Laut
 
• Program Tol Laut Jokowi Dianggap Tidak Menghasilkan Apa-apa
 
• Komisi V Pertanyakan Pengelolaan Dana Subsidi Tol Laut
 
• Biaya Logistik Masih Mahal, Asperindo: Tol Laut Hanya Wacana!
 
• Raja Yogya Sultan HB X Tolak Tol Laut Pemerintah Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]