Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Biaya Jalan dan Jembatan di Aceh Utara Rp 31 Miliar Lebih
Tuesday 10 Sep 2013 22:38:11

Kadis Bina Marga Aceh Utara, T Risawan Bentara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pembangunan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Aceh Utara tahun 2013 ini menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 31 miliar lebih.

"Anggaran untuk pembangunan tersebut terhitung dari Januari sampai 31 Agustus 2013 ini, dan sudah terealisasi sebanyak 41 persen," demikian kata Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, T Risawan Bentara, yang ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (10/9).

Katanya lagi, pembangunan jalan dan jembatan tersebut yang sudah terealisasi sekitar 65 persen. Dia menyebutkan, pembangunan jalan itu ditargetkan rampung maksimal pada bulan Oktober 2013 mendatang.

"Pembangunan jembatan juga akan selesai pada bulan November atau Desember 2013," ujar Risawan.

Dia menegaskan, bagi para pelaksana proyek harus dapat menyelesaikan kegiatan proyeknya masing-masing sesuai petunjuk pelaksanaannya dengan baik. Bila nantinya terdapat laporan dari masyarakat menyangkut pekerjaan yang tidak sesuai, maka dinas akan melakukan teguran kepada pelaksana proyek itu.

Dia menambahkan, dinas saat ini sudah menggunakan standar ISO guna meningkatkan kualitas atau mutu pembangunan jalan serta jembatan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten itu. Bina Marga saat ini juga sudah menggunakan fasilitas SMS Center, tambahnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. Fasilitas itu berfungsi untuk menampung keluhan masyarakat.

"Dengan adanya layanan SMS tersebut, dinas akan cepat mengetahui keluhan masyarakat dan dapat bergerak cepat," katanya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]