Risyapudin" /> BeritaHUKUM.com - Bhabinkamtibmas Diminta Serukan Imbauan 'STOP !! JANGAN MUDIK DULU !!'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Bhabinkamtibmas Diminta Serukan Imbauan 'STOP !! JANGAN MUDIK DULU !!'
2020-04-23 18:58:49

Himbauan STOP! JANGAN MUDIK DULU! dari Baharkam Polri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin agar menggerakkan seluruh Bhabinkamtibmas diwilayah perkotaan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik, "STOP !! JANGAN MUDIK DULU !"

Risyapudin menyampaikan, bahwa saat ini seluruh dunia termasuk Indonesia tengah dilanda wabah penyakit yang disebabkan virus corona (covid-19).

"Setiap hari makin banyak yang terinfeksi, sakit bahkan banyak yang meninggal dunia. Awas! virus ini ganas dan mudah menular," kata Risyapudin Nursin, di Jakarta, Kamis (23/4).

Apalagi, tambah dia, tidak semua yang terinfeksi virus menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk atau sakit tenggorokan. Untuk menghentikan penyebaran virus, tinggal dirumah saja dan jaga jarak dari orang lain.

"Anggap diri kita sudah terpapar virus covid-19, meskipun tidak ada gejala sakit. Kalau kita memaksakan diri untuk mudik itu artinya kita membawa virus mematikan kekampung halaman, lalu menginfeksi Bapak Ibu dan saudara kita dikampung halaman sehingga membuat mereka sakit bahkan meninggal dunia," jelasnya.

Menurut Risyapudin, jika dikota besar kita akan lebih mudah kerumah sakit saat sakit, sementara kalau kita sakit di desa akan lebih sulit pelayanan berobat di desa.

"Dalam melaksanakan tugas agar Bhabinkamtibmas mempedomani Buku Pedoman Baharkam Polri dalam menghadapi covid-19, yang sudah dipegang oleh masing-masing Bhabinkamtibmas," pinta Risyapudin Nursin

Kakorbinmas Baharkam Polri juga berpesan kepada Bhabinkamtibmas di wilayah agar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap perkembangan lingkungan di wilayah masing-masing dan tetap patuh kepada petugas/aparat Polri/TNI yang bertugas di lapangan.

"Catat dan simpan selalu nomer-nomer penting untuk kondisi darurat," tutup Risyapudin.(bh/amp)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]