Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Telkomsel
Besok, Telkomsel Buka Pre-Order iPhone 5
Thursday 06 Dec 2012 22:36:07

iPhone 5.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelum iPhone 5 resmi dipasarkan di Indonesia pada 14 Desember mendatang, operator seluler Telkomsel membuka pre-order iPhone 5 mulai Jumat, (7/12).

"Ya, Telkomsel akan membuka pre-order pada 7 Desember," tutur Division Head Device Bundling and Customization Strategy Telkomsel Arif Pradetya, seraya mengatakan pemesanan bisa dilakukan secara online.

Ia juga mengatakan, harga resmi iPhone 5 dari Telkomsel bisa dilihat mulai besok. Saat ini Telkomsel sedang merancang paket bundel layanan seluler dan data untuk iPhone 5.

Telkomsel juga telah menyiapkan banyak stok kartu SIM Nano, yang digunakan pada iPhone 5. "Nano SIM lebih dari cukup. Intinya, Nano SIM yang kita punya jauh lebih banyak dari stok iPhone 5 yang dikirim Apple," ujarnya di Jakarta.

Bahkan, hari ini Telkomsel mendistribusikan 5.000 kartu SIM Nano.

Harga iPhone 5 tak akan jauh berbeda dengan iPhone 4S. Sekedar catatan, dahulu operator seluler menjual iPhone 4S versi 16GB dengan harga sekitar Rp 7,7 juta, versi 32GB Rp 8,8 juta, dan 64GB seharga Rp 9,9 juta.

Harga iPhone 4S dan iPhone lawas lainnya akan turun setelah iPhone 5 resmi dipasarkan, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Kamis (6/12).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Telkomsel
 
Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
 
RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
 
Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
 
Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
 
Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]