Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Besok, Polri Beberkan Identitas Jenazah Pengebom Gereja
Monday 26 Sep 2011 18:33:53

Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo (Foto: Istimewa)
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Kapolri Jendral Pol. Timor Pradopo berjanji akan mengungkapkan hasil penyidikan atas jenazah terduga pelaku bom gereja pada Selasa (27/9). Pasalnya, tim identifikasi hingga kini masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atas DNA jenazah serta sejumlah orang yang diduga merupakan anggota keluarganya.

"Tidak bisa cepat. Kami harus melakukan pemeriksaan serta tes ilmiah dan masih menunggu hasil pmeriksaan laboratorium. Mudah-mudahan (Selasa, 27/9) besok, sudah dapat diketahui dan akan diberitahuka kepada masyarakat," kata Timur Pradopo kepada wartawan di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (26/9).

Dari Jakarta dilaporkan, seorang wanita berjilbab mengendong anak yang diduga anggota keluarga terduga pelaku bom bunuh diri, dijemput petugas untuk diperiksa di RS Polri Kramatjati. Ada pula seorang laki-laki dan perempuan dalam rombongan kecil itu. Mereka diarahkan petugas untuk memasuki ruang forensik RS untuk keperluan identifikasi dengan jenazah tersebut.

Keberadaan wanita yang diduga berusia 20-30 tahun, diduga menjalani pemeriksaan petugas diketahui wartawan, setelah ia meninggalkan RS Polri itu melalui pintu samping ruang rawat tahanan. Wanita itu langsung bergegas menuju mobil Toyota Kijang Innova bernopol asal Semarang. Begitu pula dengan seorang laki-laki dan perempuan itu. Mobil yang mereka tumpangi melaju disusul dengan iringan mobil lainnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat wartawan, wanita dan anak kecil itu merupakan istri dan anaknya dari terduga pelaku bom bunuh diri. Sedangkan laki-laki dan perempuan setengah baya tersebut, diduga orang tua dari terduga pelaku. Mereka dipanggil untuk menjalani tes DNA serta memeriksa jenazah tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, terduga pelaku bom Solo disebut-sebut mirip identitasnya dengan buron bom masjid di Mapolres Cirebon. Salah satu buron tersebut bernama Achmad Yosepa Hayat. Ia merupakan satu dari lima DPO jaringan teroris pengebom masjid pada April lalu. Polisi pun dikabarkan juga terus mengejar para buron lainnya yang sudah diketahui identitasnya itu.(mic/bas/bie)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]