Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hutang Luar Negeri
Besaran Utang Luar Negeri Mengkhawatirkan
2018-03-20 11:38:20

Ilustrasi. Grafik hutang luar negeri Indonesia: Sepanjang tahun 2017, hutang luar negeri pemerintah naik 14.49%. Sedangkan total hutang luar negeri naik 10.1% . Debt to GDP: 34.82%.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir mengatakan, rasio pembayaran utang negara terhadap kemampuan pemerintah sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, saat ini besaran Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sudah menyentuh 357,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau tumbuh sebesar 10 persen dibanding tahun lalu.

"Kalau kita bicara APBN 2017, biaya yang paling tinggi adalah untuk infrastruktur yaitu Rp 410 triliun. Tapi jangan salah, pembayaran utang kita lebih tinggi, yakni Rp 520 triliun. Artinya APBN kita sudah porsinya banyak sekali untuk membayar utang, ini mengkhawatirkan," kata Hafisz usai menghadiri Seminar Nasional Kebijakan dan Koordinasi Bidang Maritim untuk Kesejahteraan Nelayan di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (19/3).

Politisi F-PAN itu melanjutkan, hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menekan utang luar negeri tersebut, yakni memperluas pembiayaan terhadap sektor produktif, bukan hanya memfokuskan terhadap infrastruktur semata.

"Saya melihat, pemerintah sudah melakukan pembangunan dari sektor produktif. Tapi kalau dikaji lebih dalam untuk produktifitasnya sampai mana, saya kira ini belum. Karena pembangunan itu bisa dikatakan produktif ketika ia bisa menambah lapangan kerja, bisa meningkatkan daya beli dan industri bisa berjalan normal dan baik," jelasnya.

Hafisz juga mengatakan pembangunan tidak menyasar kepada sektor yang produktif, tidak bersifat membangkitkan industri, membangkitkan UKM yang bisa memberikan porsi pekerjaan untuk masyarakat. "Selain itu, juga yang paling penting bahwa pembangunan apapun bentuknya harus bisa menggerakkan sektor riil supaya ekonomi bisa tumbuh di atas 5 persen," ungkapnya.

Politisi dapil Sumatera Selatan I ini juga menjelaskan pembangunan sektor produktif harus juga dipilah supaya setiap rupiah yang digelontorkan dapat mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan kerja untuk rakyat.

"Daripada kita membangun istana pasir, lebih baik membangun ekonomi rakyat, kalau rakyat bisa belanja yakinlah serapan pajak kita lebih dari 13 persen, yang sekarang hanya 10,5 persen dari target kita 11 persen. Sedangkan IMF mengatakan porsi rasio pajak seperti negara kita harus berkisar di angkat 15-16 persen," imbuh Hafisz.

Bank Indonesia (BI) mencatat ULN Indonesia pada akhir Januari 2018 meningkat 10,3 persen menjadi 357,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.915 triliun (kurs Rp13.750 per dolar AS). Adapun rinciannya adalah 183,4 miliar dolar AS atau setara Rp2.521 triliun utang pemerintah dan 174,2 miliar dolar AS atau setara Rp2.394 triliun utang swasta.(mhr/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]