Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SDA
Bersinergi, Selamatkan Sumber Daya Alam
Saturday 21 Feb 2015 11:19:32

Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia di Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama 21 kementerian/lembaga mengadakan rapat perdana Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP, Jakarta pada Selasa (17/2) siang.

Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, ini merupakan upaya bersama untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan sumber daya alam sektor kelautan agar bermanfaat bagi seluruh rakyat. Sebab kata Zulkarnain, hasil kajian KPK menunjukkan terdapat sejumlah persoalan pada sektor strategis ini.

“Persoalan terkait batas laut, terkait penataan ruang laut, terkait tata laksana, kelembagaan dan regulasi,” sebutnya. Karenanya, KPK mengusulkan gerakan nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, untuk bersatu dan bersinergi mengatasi persoalan ini.

“KPK melibatkan semua elemen bangsa dan berperan sebagai trigger mechanism dengan menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi agar perbaikan segera terealisasikan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi langkah ini. Ia juga menegaskan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting dalam pengelolaan dan pengawasan beragam hal di dalam sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.

"Peran KPK sangat dibutuhkan dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelamatan sumber daya alam Indonesia di sektor kelautan," katanya.

Selain KKP, gerakan ini juga melibatkan Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemenko Bidang Maritim, Kemenko Perekonimian, Kemenhan, Kemendagri, Kemenlu, Kemenhub, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, Kemen PAN & RB, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kemendag, Kemenperin, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, TNI AL, BIG, BKPM, dan 34 gubernur.

Dalam kesempatan itu, ke-34 gubernur melakukan penandatanganan GN-SDA Sektor Kelautan disaksikan KPK dan KKP, berikut penyerahan rencana aksi yang akan dilakukan.

Sektor Kehutanan dan Perkebunan

Sementara itu, sore harinya, KPK juga menggelar rapat perdana Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia Sektor Kehutanan dan Perkebunan di Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta.

Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, penyelamatan sumber daya alam merupakan tugas semua elemen bangsa sebagai trigger mechanism untuk mendorong pelibatan pemangku kepentingan. “KPK menggunakan pendekatan pencegahan yang Iebih ofensif dengan mengedepankan perbaikan sistem dan pembangunan budaya anti korupsi,” katanya.

Kondisi yang ada saat ini, lanjutnya, memperlihatkan bahwa praktik penguasaaan hutan yang ada justru melupakan bagaimana hutan seharusnya sebagai bagian dan membentuk sistem hidup bangsa Indonesia.

“Ketimpangan pengelolaan dan watak kebijakan sumber daya alam yang otoriter, kelemahan dalam tata kelola, dan ketidak pastian hukum dan rentan terhadap korupsi masih banyak terjadi,” katanya.

Selain KLH, gerakan ini juga melibatkan Kementan, Kemenkumham, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendag, Kemenperin, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian BUMN, Kemendesa, BIG, BKPM, BPK, BPKP, dan 24 gubernur.

Dalam kesempatan itu, ke-3]24 gubernur melakukan penandatanganan GN-SDA Sektor Kehutanan dan Perkebunan disaksikan KPK dan KLH, berikut penyerahan rencana aksi yang akan dilakukan.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait SDA
 
• KPK-Auriga Bedah Permasalahan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah
 
• Panglima TNI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Bersatu Kelola SDA Indonesia
 
• Dewan Yakin RUU SDA Tidak Akan Dibatalkan MK
 
• Manfaat Konservasi SDA Hayati Harus Dirasakan Masyarakat
 
• Di Riau, KPK Dorong Pengelolaan SDA dan Energi yang Akuntabel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]