Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Bermuhammadiyah Harus Miliki Spirit Menggembirakan
2019-11-30 05:40:02

GOA, Berita HUKUM - BerMuhammadiyah itu harus memiliki spirit menggembirakan, juga siap meramaikan pengajian. Karena pengajian adalah sebagai indikator sederhana hidup atau matinya kepengurusan pada kepemimpinan di Muhammadiyah.

Hal tersebut disinggung oleh dr. Agus Taufiqurrahman, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Jum'at (29/11) dalam acara Tabligh Akbar Cabang dan Ranting Expo III di Kecamatan Limbung, Gowa, Sulawesi Selatan.

"Mulai sekarang Cabang dan Ranting harus ekstra dalam pembinaan, dan mengembangkan pengajian berkemajuan. Ngajinya sesuai dengan yang dilakukan oleh KH Ahmad Dahlan, bukan cuma membaca dan menghafal tapi juga diamalkan," jelasnya.

Mengulang cerita santri Ahmad Dahlan yang protes karena surat yang diajarkan berulang-ulang hanya Al Ma'un. Dokter Spesialis Saraf ini mengajak untuk semua pembelajar meneladani metode yang digunakan oleh Ahmad Dahlan. Karena metode yang dipakai terbilang unik, sehingga dampak dari ngaji agama bisa dirasakan begitu luas dan bertahan sampai sekarang.

"Sudah faham, sudah ngerti, dan hafal. Maka pertanyaan yang disampaikan Kiai yang terakhir adalah, sudah kamu amalkan belum ? Karena ngaji Qur'an itu bukan hanya untuk di baca berkali-kali, tapi lebih dari itu harus difahami kemudian diamalkan," terangnya.

Karena melalui amalan yang telah ditunjukkan di dalam Al Qur'an, maka Al Qur'an berfungsi sebagai spirit kehidupan. Sehingga refleksi yang berasal dari Al Qur'an bisa menerangi peradaban, diterapkan di setiap sektor kehidupan yang belum tercerahkan. Melalui ini, Muhammadiyah berhasil menjaga eksistensinya dan bahkan terus berkembang Amal Usahanya (AUM).

Sehingga ngaji yang digelar oleh Cabang dan Ranting mampu menangkap spirit maksud dari Al Qur'an dan mampu membangkitkan semangat umat Islam. Pengajian yang menghidupkan, menyegarkan, dan mengembirakan umat. Bukan hanya mengenyangkan ruhani tapi juga menyehatkan jasmani dan termasuk ekonomi.

"Saat ini Muhammadiyah ketika bidang penyantunan dan kesehatan telah bertahan sekain lama. Yang kemudian untuk sekarang adalah berfokus untuk pengerakkan ekonommi umat, yang dilakukan pada setiap level pimpinan dan ortom," tambahnya.

Oleh karena itu, Cabang dan Ranting harus terus melakukan pemberdayaan umat, khususnya Cabang dan ranting yang apabila telah mampu memberikan pelayanan bukan hanya kepada anggota tapi juga kepada umat secara umum.

"Setelah membidik pembaharuan dalam bidang pendidikan, karena Muhammadiyah tahu bahwa untuk memperbaiki peradaban adalah melalui pendidikan. Bahkan dahulu gedung Madrasah Mu'allimin, Yogyakarta sempat ketika pagi dipakai oleh Sekolah Mu'allimin tapi ketika sore dipinjam dan digunakan oleh Sekolah Negeri," ungkapnya.

Hal ini menunjukkan Muhammadiyah berbuat kepada umat dan masyarakat telah ada lebih dahulu daripada pemerintah atau Negara. Karena saat itu dakwah bil hal dalam pandangan Muhammadiyah lebih dibutuhkan oleh umat, karena umat sedang berada dalam tekanan penjajah.(a'n/Muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]