Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
HAKI
Bermodal 8 Paten, Samsung Rilis Serangan Untuk iPhone 5
Saturday 22 Sep 2012 10:38:19

Apple vs Samsung (Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Perang paten antara Samsung dengan Apple semakin panas saja. Kedua vendor raksasa ini diketahui dalam waktu dekat bakal saling berhadapan di pengadilan Amerika Serikat.

Samsung sendiri telah merilis pernyataan bahwa mereka telah mengajukan delapan jenis paten kepada pihak pengadilan, yang dinyatakan telah dilanggar oleh Apple untuk produk iPhone 5.

Kesemua paten yang diajukan oleh Samsung tersebut, berhubungan dengan teknologi LTE yang dinyatakan telah digunakan perangkat iPhone 5.

Seperti diketahui, Samsung sendiri memiliki jumlah paten atas LTE yang sangat banyak dan terdaftar secara resmi di Amerika Serikat.

Hal ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan pengamat, tentang strategi penyerangan yang dilakukan oleh vendor asal Korea Selatan itu hanya dengan bermodalkan delapan paten saja.

Meski demikian, sejumlah analis lain menyatakan bahwa Samsung nampaknya telah memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka bakal meraih kemenangan di negara yang menjadi kandang Apple tersebut.

Kalau sudah begini, kita tunggu saja serunya pertempuran antara Apple dengan Samsung.(brs/bhc/opn)


 
Berita Terkait HAKI
 
Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
 
Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
 
JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
 
Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
 
DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]