Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus BRI
Berkas Perkara Korupsi 18 Juta Dollar, Dirut PT FIG Dinyatakan Lengkap
Wednesday 23 Jan 2013 01:14:32

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Berkas perkara tersangka Hansen Direktur Utama PT First Internasional Gloves (FIG) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung.

“Ya, berkas perkara sudah lengkap, berdasarkan surat nomor B-12/F.3/Ft.1/01/2013 tanggal 21 Januari 2013,” kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi, Selasa (22/1).

Dalam kasus ini, BRI memberikan kredit kepada PT FIG 18 juta Dolar AS untuk membangun pabrik sarung tangan karet di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, sekitar 125 kilometer arah timur Banjarmasin, Kallsel.

Namun setelah dicek, pabrik tersebut diduga fiktif, Kejaksaan sudah melakukan pengecekan dokumen kredit dan agunan yang dijadikan garansi kredit ke BRI. Agunannya pun diduga fiktif.
Menurut Adi, penyidik meyakini bahwa terdapat serangkaian tindak pidana dalam kasus ini.

Kejagung pun memutuskan untuk menelusuri kasus ini lebih intensif. Penelitian jaksa menemukan dugaan kerjasama antara tersangka dengan orang dalam Bank Rakyat Indonesia.

Sebelumnya Kejaksaan Agung pun dalam kasus ini telah menahan tersangka Hansen Dirut PT FIG, dan R Basuki Wismantoro selaku Account Officer pada Divisi Agribisnis di kantor BRI Pusat.(bhc/mdb)



 
Berita Terkait Kasus BRI
 
Diduga Penipuan Kredit Rp 2 Milyar, Edi Wahyudi Manajer BRI Samarinda Dilaporkan ke Polda
 
Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
 
Kredit Fiktif di BRI, Polres Pangkep Tetapkan 6 Tersangka dan 3 DPO
 
Tersangka Mantan Account Officer BRI Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
PTPN-I Aceh & BRI Langsa Terindikasi Gelapkan Sertifikat Tanah PIR NES-I Milik Masyarakat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]