Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Koperasi
Berkas Istri Jaya Komara Dilimpahkan Pekan Depan
Saturday 22 Sep 2012 00:05:39

Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri menyatakan berkas perkara istri Pengelola Koperasi Langit Biru Jaya Komara, Testiawati pekan depan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk berkas perkara diharapkan tuntas minggu depan ditargetkan selesai, sambil Testiawati akan melakukan persalinan dan berkasnya dilimpahkan minggu depan sedangkan untuk Jaya Komara dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia", kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (19/9.

"Testiawati saat ini sedang hamil dijadwalkan pekan depan rencana persalinan, akan dilakukan pembantaran dan belum ditentukan kapan mulai dilakukan pembantaran tersebut", ujarnya.

"Sejauh ini, penyidikan berjalan dan jumlah saksi yang dimintai keterangan sudah 88 orang, kemudian dari rangkaian penyitaan barang bukti ada 40 kali. Diantaranya uang senilai Rp110 juta, emas senilai Rp15 juta, mobil, empat unit truk, 30 sertifikat dan akte jual beli, antara lain tanah dan rumah di Perum Telaga Lestari senilai Rp600 juta", kata Boy.

Selain itu, ada sepuluh bidang sawah seluas 5.300 meter persegi di Banten, rumah di kawasan Kuningan dengan nilai sekitar Rp 400 juta, empat kantor Koperasi Langit Biru, rekening asuransi senilai Rp700 juta dan sebidang lahan di Serpong, Tangerang, katanya.
"Kemudian rencana dari beberapa pemeriksaan yang dilakukan termasuk dari saksi ahli pencucian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli", kata Boy.

"Sementara itu, hasil dari visum pihak RSCM yang dipimpin dari ahli forensik, Zuhazmar Samsul yang melakukan pemeriksaan terhadap almarhum Jaya Komara kesimpulannya akibat penyakit jantung", katanya.

Almarhum Jaya Komara dan istrinya ditangkap dan ditetapkan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena diduga melakukan penggelapan uang nasabah sebanyak Rp6 triliun dari ratuasan anggota yang terdaftar pada Koperasi Langit Biru, Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang.(tp/ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Koperasi
 
OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]