Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu 2014
Berikan Bantuan Ziva, Prabowo: Saya Ingin Melihat Dia Melangkah ke Masa Depan yang Cerah
Monday 30 Jun 2014 20:10:44

Bantuan secara simbolis kepada Ziva diberikan oleh secara simbolis di Rumah Polonia yang merupakan markas pemenangan Prabowo – Hatta pada hari Senin, (30/6).(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Bagi gadis berusia empat tahun, Meutuah Ziva Sabila dari Lhoknga, Aceh Besar, kehidupan lebih merupakan perjuangan dibandingkan kebanyakan anak-anak lainnya. Ziva, demikian ia biasa dipanggil, lahir dengan sepasang kaki pengkor, suatu kondisi yang umum dihadapi karena memiliki kelainan anatomis tulang.

Ketika Ziva berumur 8 hari, ibunya, Sufi, membawanya ke dokter setempat untuk pengobatan. Dokter memasang plester selama satu bulan di kakinya tanpa perawatan lebih lanjut. Karena itu kakinya dengan cepat kembali ke posisi semula. Setelah itu mereka membawanya ke terapi namun hasilnya tak ada bedanya.

Sebagai anak semata wayang, keadaan ini tentu membuat orangtuanya sedih. Ayahnya, Yulvan yang bekerja di sebuah LSM di Aceh tidak memiliki cukup uang untuk membawa Ziva ke Jakarta untuk pengobatan menyeluruh. Secercah harapan muncul saat Yulvan mendengar informasi tentang seorang Guru asal Amerika yang melakukan riset di Aceh. Ia adalah Dr Peter Norton, ahli penyakit kaki di sebuah klinik di Jakarta, yang telah merawat anak-anak dengan kaki pengkor di Indonesia sejak tahun 2006.

Menurut Dr Norton, kaki timpang/pengkor merupakan kondisi yang biasanya langsung ditangani ketika si anak masih cukup muda. “Ziva memiliki sepasang kaki pengkor yang parah dengan kedua kaki mengarah kebelakang. Ia berjalan dengan menggunakan pergelangan kakinya. Jika dia tidak menerima pengobatan sekarang tulang-tulang di kakinya akan menyatu, beberapa urat saraf akan memendek, sementara beberapa urat saraf lainnya akan memanjang tidak normal dan akan memperparah keadaan otot betis,” ungkapnya.

Suatu ketika, Calon Presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto mengunjungi klinik Dr Norton. Ia melihat foto Ziva yang sedang tersenyum manis, yang ditempelkan pada dinding. Prabowo kemudian menanyakan tentang kondisi dan langkah medis selanjutnya terhadap Ziva. Akhirnya Ziva diundang ke Jakarta untuk mulai dilakukan pengobatan secara lengkap. “Saya sedih dan prihatin melihat kondisinya dan ingin melihat Ziva berjalan, melangkah ke masa depan yang cerah.” jelas Prabowo.

Dengan menggunakan teknik yang disebut Metode Ponseti, serangkaian gips dipasang selama 6 bulan berturut-turut untuk memperbaiki kondisi posisi kaki agar dapat kembali berfungsi dengan baik. Selanjutnya Ziva akan menggunakan sepatu khusus/penyangga selama tiga tahun.

Bantuan secara simbolis kepada Ziva diberikan oleh secara simbolis di Rumah Polonia yang merupakan markas pemenangan Prabowo – Hatta pada hari Senin, (30/06/2014). Bantuan diserahkan oleh Maryani Djojohadikusumo yang merupakan kakak kandung Prabowo Subianto. Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan ini Ziva dan kedua orangtuanya, serta Dr Peter Norton yang berperan dalam penyembuhan kaki Ziva.

PRABOWO – HATTA

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa adalah pasangan yang saling melengkapi dengan kelebihan serta pengalaman yang telah dimiliki oleh masing-masing. Pasangan Prabowo - Hatta yang didukung oleh koalisi Partai Gerindra, PAN, Golkar, PPP, PKS dan PBB ini mempunyai visi yang sepenuh-penuhnya menjadi maksud dan tujuan dari para Pendiri Bangsa, yaitu: Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat. Untuk itu, Prabowo Hatta mengemban misi:

I. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai, bermartabat, demokratis, berperan aktif dalam perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 45.

II. Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkerakyatan, dan percaya diri menghadapi globalisasi.

III. Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial, dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur; berkualitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif dan trampil.(pgr/yuga/mega/ph/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]