Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gerakan Anti Korupsi
Berbagi Cerita dengan Negara-Negara Paling Antikorupsi di Dunia
Thursday 16 Jan 2014 15:54:37

Tamu KPK, sejumlah delegasi beberapa negara dari luar negeri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah delegasi negara-negara Skandinavia, antara lain Denmark, Norwegia, Swedia dan Finlandia melakukan kunjungan ke KPK pada Rabu (15/1) kemarin. Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya antara pimpinan KPK dengan sejumlah duta besar Negara-negara tersebut pada 2012 lalu.

Sejumlah agenda yang dibahas, merupakan perkembangan terkini mengenai peran dan kinerja KPK dalam penanganan kasus korupsi serta upaya KPK untuk turut terlibat dalam pengawasan Pemilu 2014. Selain itu, KPK juga berkesempatan menyampaikan kinerja dan tantangan yang dihadapi, baik dalam skala regional maupun domestik.

“Ini menjadi penghargaan yang luar biasa. Dan tentunya KPK juga memerlukan kerja sama yang luas dengan negara-negara sahabat, agar KPK bisa bekerja lebih efesien, efektif, dan progresif,” kata Ketua KPK, Abraham Samad.

Dalam kesempatan itu, juga dibahas sharing pengalaman KPK bekerjasama dengan berbagai donor. Selain Abraham, jajaran pimpinan KPK juga dihadiri Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, dan Direktur PJKAKI Sujanarko. Sedangkan delegasi negara-negara Skandinavia dihadiri Dubes Denmark untuk Indonesia Martin B Hermann, delegasi Kedubes Norwegia Marianne Damhaug, Kedubes Swedia Cecilia Sandqvist, dan Kedubes Finlandia LeenaViljanen.

Pertemuan ini menjadi penting, sebab seperti kita ketahui, negara-negara Skandinavia tersebut memiliki indeks prestasi yang sangat baik dalam urusan pemberantasan antikorupsi. Seperti dilansir www.transparency.org , Denmark bersama Selandia Baru berada di peringkat teratas dengan nilai 91. Sementara Finlandia dan Swedia berada di posisi ketiga dengan nilai 89, serta Norwegia berada di posisi kelima dengan nilai 86.

Oleh karena itu, Abraham Samad berharap, kunjungan tersebut diharapkan mampu berdampak positif bagi KPK dalam hal sarana pembelajaran pemberantasan korupsi, mengingat posisi Indonesia yang masih jauh dari harapan, yakni di posisi 114 dengan nilai 32 dari 175 negara.

Tak hanya itu, diharapkan KPK juga mampu mendorong lembaga/badan pemerintah serta swasta untuk menerapkan good governance sehingga mendorong investasi khususnya PMA (penanaman modal asing) di Indonesia, serta meningkatkan prospek kerjasama KPK dengan Pemerintah Swedia-Norwegia-Finlandia-Denmark.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]