Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Bentrokan Antar Etnis di Moskow, Tiga Tewas
2016-05-15 10:04:28

Sejumlah laporan menyebutkan tawuran itu melibatkan sekitar 200 orang di sekitar taman pemakaman Khovanskoye di pinggiran Moskow.(Foto: Istimewa)
MOSKOW, Berita HUKUM - Tiga orang tewas dan 23 lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah bentrolan massal di sekitar pemakaman Moskow, Rusia, yang tampaknya dipicu sengketa lahan pekerjaan, kata polisi.

Sejumlah laporan menyebutkan tawuran itu melibatkan sekitar 200 orang di sekitar taman pemakaman Khovanskoye di pinggiran Moskow.

Polisi mengatakan dua korban tewas setelah ditabrak mobil dan pelakunya sempat melarikan diri.

Juru bicara kepolisian Moskow, Sofya Khotina mengatakan tiga orang di dalam mobil, yang membawa senjata api, telah ditangkap.

Pelaku tawuran menembakkan senjata api, menggunakan sekop, tongkat bisbol dan tongkat besi, demikian laporan media Rusia.

Libatkan dua etnis

Adapun keterangan resmi polisi menyebutkan, lebih dari 90 orang telah ditangkap.
Beberapa laporan mengatakan aparat kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi kekerasan.

Polisi meyakini tawuran ini dilatari sengketa lahan yang melibatkan dua kelompok. Mereka diduga berebut layanan bisnis terkait pemakaman.

Laporan media mengungkapkan mereka berasal dari dua kelompok etnis yaitu etnis dari wilayah Asia tengah eks Soviet dan Kaukasus.

Seluas 200 hektar, taman pemakanan Khovanskoye merupakan salah-satu pekuburan terluas di Moskow.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]