Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Freeport
Bentrok di Area Freeport, 6 Tewas
Wednesday 20 Mar 2013 23:28:01

Ilustrasi, warga Papua yang terlibat bentrok di Jayapura.(Foto: Ist)
JAYAPURA, Berita HUKUM - Bentrok antara pendulang emas di area PT Freeport Indonesia (FI), di Mimika, Papua, bertambah satu orang menjadi enam orang. Selasa (19/3) sekitar pukul 14.30 WIT, mayat Yosep Watfian (50) ditemukan di Tanggul Tengah, Mile 31, area PT Freeport Indonesia. Di tubuh korban yang mulai membusuk itu tertancap sebuah panah.

Sebelumnya, lima korban tewas akibat bentrok antarwarga tersebut, yakni Fitron (20), Atimus Mom, Rusli Rizal (40), Namura (70), dan Syamsul alias La Susah (60). Rata-rata korban tewas karena dipanah dan terkena hantaman benda tumpul.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya, Selasa (19/3) malam, mengatakan jenazah Yosep Waftian sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk divisum.

Mayat korban ditemukan oleh Yuli Mangera, yang sedang meratakan jalan di tanggul tengah. Penemuan mayat itu, dilaporkan ke kepolisian Satgas Amole, Polsek Kuala Kencana. Tim Forensik Polres Mimika, dipimpin AKBP Wally, langsung mengidentifikasi jenazah.

Menurut VP Corporate Communication PT FI, Daisy Primayanti, konflik antara pendulang liar di sekitar tanggul sungai di area Mile 34-35, area kerja PT Freeport Indonesia, terjadi sejak Jumat (15/3) lalu. Konflik diduga karena perebutan area penambangan secara liar.

“Kami sangat prihatin dengan insiden yang menewaskan enam warga. Sampai saat ini, petugas keamanan internal perusahaan bersama Kepolisian melakukan pengawasan ketat agar bentrok tak terulang lagi,” katanya Rabu (20/3) pagi, Seperti yang dikutip dari suarapembaruan.com, pada Rabu (20/3).(spc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]