Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penggusuran
Bentrok Penggusuran Warga Pasar Ikan dengan Aparat, Jatuh Korban Luka
2016-04-11 15:13:00

Tampak ratusan warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara terlibat bentrok dengan aparat gabungan Satpol PP dan Polri, saat melakukan penggusuran rumah warga, Senin (11/4) pagi.(Foto: BH/san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat bentrok dengan aparat gabungan Satpol PP dan Polri, saat melakukan penggusuran rumah warga, Senin (11/4) pagi. Insiden tersebut dipicu saat warga yang memblokade jalan tersebut ribut dengan aparat, sehingga terjadi bentrok fisik yang mengakibatkan sebagian warga mengalami luka dan ada sebagian ibu-ibu jatuh pingsan tak sadarkan diri.

Ny. Hilda, tokoh masyarakat yang saat itu berorasi di depan warganya mengaku sangat menyayangkan sikap aparat yang melakukan penggusuran rumah mereka. Menurutnya, seharusnya proses penggusuran sebaiknya dilakukan dengan cara yang elegan dan baik-baik minimal jauh-jauh hari ada sosialisasi.

"Kami minta diberi waktu dan penggusuran ini sebaiknya ditangguhkan dulu sampai habis lebaran, sehingga kami punya waktu untuk berkemas-kemas. Jika bapak-bapak aparat punya rasa kemanusiaan, tolonglah penggusuran ini ditangguhkan," pinta wanita yang mengaku sudah puluhan tahun tinggal di pemukiman Pasar Ikan, dihadapan Camat Penjaringan didampingi Kapolsek Penjaringan, Senin (11/4).

Upaya negosiasi yang dilakukan warga ternyata sia-sia saja. Warga yang sudah berulangkali memohon rupanya tidak diindahkan aparat, sehingga warga dan petugas terlibat bentrok di jalan. Kericuhan terjadi setelah ada warga yang melempar batu ke arah Satpol PP dan Polisi, sehingga kericuhan pun tak terelakkan lagi. Dan akhirnya aparat berhasil melakukan penggusuran. Belasan beco yang sudah disiapkan langsung meratakan bangunan.

Camat Penjaringan, Ahmad Khalit ketika dikonfirmasi di lokasi penertiban mengatakan sebanyak 1600 warga tinggal di wilayah Pasar Ikan, ini. Pihaknya melakukan penggusuran secara paksa karena warga tetap memilih bertahan, padahal, jelasnya, sudah disediakan rusunawa.

Ahmad Khalit mengatakan sedikitnya sudah ada 360 warga Pasar Ikan yang sudah direlokasi ke Rusunawa Marunda dan Pluit. Dan ia menjelaskan dalam persoalan penggusuran rumah itu tidak ada ganti rugi. "Pemerintah hanya menyediakan rusunawa untuk mereka, itu saja," ujarnya.(bh/san)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]