Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Bentrok Oknum TNI Vs Polri Kerap Terjadi Di Tingkat Bawah Karena Kesalahpahaman
Wednesday 15 Jul 2015 17:23:36

Irjen. Pol. DR. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. Kadivhumas Polri, Saat acara Buka Bersama diKawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kerap terjadinya bentrok antara oknum anggota TNI Vs. Polri akhir-akhir ini, yang dipicu selalu karena kesalahpahaman. Hal ini juga diterangkan Irjen. Pol. DR. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N selaku Kadiv Humas Polri, dan bentrok itu juga terjadi pada tingkat bawah.

"Agar ditingkat bawah juga jangan gampang terpancing, karena kita TNI dan Polri sebagai perekat persatuan itu harus memberikan teladan kepada masyarakat," ujar Irjen. Pol. Anton Charliyan, Kadiv Humas Polri, saat acara Buka Puasa Bersama di restoran Sederhana, di kawasan SCBD, Jakarta pada, Selasa (14/7).

Karena menurutnya, kalau TNI dan Polri nanti hancur mau jadi apa bangsa kita ini. Jadi tidak menutup kemungkinan ada kelompok-kelompok tertentu menyenangi hal ini terjadi, "untuk itu saya mohon, hal-hal yang kecil ini kita selesaikan dengan baik, apalagi dibulan puasa yang penuh dengan berkah ini, supaya kita kembali pada jati diri kita untuk membangun harmoni, justru kejadian ini sangat memprihatinkan baik bagi Polri, TNI atau mungkin institusi lainnya," ungkapnya.

Secara internalpun, lanjutnya, pihaknya, para petinggi-petinggi sudah melakukan Islah, dan menurutnya tidak ada yang mencari momen siapa benar siapa yang salah, karena kalau mencari siapa salah atau siapa benar, karena hanya jadinya mencari siapa menang atau siapa kalah.

"Ini semua karena kesalahpahaman saja, karena gara-gara antri, kemudian kesal lalu ditegur, terjadi cekcok lalu terjadi perkelahian, itu saja. Masalahnyakan hanya kecil bukan masalah prinsip, bukan masalah yang tidak perlu terjadi, dan kita harap semua pihak untuk mampu mengendalikan diri," pungkasnya.(bh/bar)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]