Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Bentrok Antarnapi Dalam Penjara, 44 Orang tewas
Tuesday 21 Feb 2012 00:55:54

Sistem penjara Meksiko kerap diintervensi oleh kartel obat bius memicu terjadinya bentrokan antarnapi (Foto: Getty Images Photo)
MEXICO CITY (BeritaHUKUM.com) – Bentrokan antar narapidana dalam penjara Monterrey yang tereletak di sebelah utara Meksiko, mengakibatkan sedikitnya 44 orang tewas. Dalam bentrokan tersebut, para narapidana menggunakan batu dan sejumlah senjata buatan tangan untuk menyerang musuh mereka.

Bentrokan mematikan antar napi dengan latar belakang geng atau kartel berbeda di penjara Meksiko yang penuh sesak dan mempunyai sistem yang korup merupakan hal biasa. Penyelidikan terhadap penyebab peristiwa masih terus dilakukan guna mencari apakah ada keterlibatan petugas penjara yang berkolusi dan sengaja membuka pintu yang menjadi pemisah antar sayap gedung penjara.

Petugas keamanan mengatakan, bentrokan melibatkan sejumlah narapidana yang memiliki latar belakang sebagai anggota kartel obat bius yang saling berebut kekuasaan di wilayah tersebut. Bentrokan itu melibatkan narapidana dari dua kartel obat bius yang saling bersaing, kartel Gulf dan geng obat bius Zetas,” kata juru bicara keamanan, Jorge Domene.

Menurut dia, Kedua kelompok tersebut hingga sekarang bersaing menguasai jalur penyelundupan obat bius ke AS. Kasus serupa dengan ini pernah terjadi juga di penjara Altamira, negara bagian Tamaulipas pada Januari lalu dan mengakibatkan sekitar 31 orang tewas.

Direktur penjara tersebut, Gilberto Cessena membenarkan ada 44 korban yang tewas namun dia belum dapat mengatakan dengan pasti berapa orang yang menjadi korban luka akibat peristiwa itu. Petugas keamanan telah berhasil mengendalikan suasana di penjara tersebut.

Tidak lama setelah peristiwa itu sejumlah keluarga narapidana berkumpul di depan pagar penjara untuk mencari tahu siapa dari para narapidana itu yang tewas atau mengalami luka. Mereka telah diminta untuk bersabar, guna mendapat kepastian kabar kerabat mereka. "Kami memiliki lebih dari 3.000 napi di penjara ini. Kami harus mengecek semuanya dulu," kata Jorge Domene.

Penjara ini sebenarnya dibangun dengan kapasitas 1.500 narapidana. Warga di negara itu mengenal penjara di Meksiko sebagai penjara yang sistemnya korup. Kapasitasnya yang berlebih tersebut, kerap memicu terjadinya bentrokan massal antarnapi dalam penjara.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]