Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Bendera Palestina akan Berkibar di PBB
Wednesday 30 Sep 2015 20:18:13

"Momen paling emosional dan membanggakan" Bendera Palestina siap di kibarkan di gedung PBB.(Foto: Istimewa)
NEW YORK, Berita HUKUM - Bendera Palestina akan berkibar untuk pertama kalinya di Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB di New York. Para pemimpin Palestina mengatakan, itu akan merupakan "hari yang paling emosional dan membanggakan." Beberapa waktu lalu, sidang majelis Umum PBB menyetujui keputusan untuk mengibarkan bendera Palestina dan Vatikan.

Israel menolak keputusan itu dan memprotesnya, bersama Amerika serikat dan enam anggota PBB lain. Para pemimpin Israel dan Palestina akan berbicara di sidang PBB pekan ini.

"Rasa bangga di kalangan rakyat Palestina begitu merasuk di hati ketika dunia mengambil keputusan dalam pemungutan suara yang bersejarah ini," tulis Presiden Palestina, Mahmud Abbas di Huffington Post pada, Selasa (29/9).

"Saya percaya, hari ketika bendera kami dikibarkan di antara masyarakat bangsa-bangsa di dunia, akan juga merupakan hari yang paling emosional dan membanggakan."

Ia juga menyerukan penyelesaian multilateral bagi konflik Palestina-Israel.

"PBB mesti memberikan kepada rakyat kami, lebih dari sekadar harapan," tandasnya.

Dalam pemungutan suara terkait bendera Palestina, 119 mendukung, sementara 45 negara memutuskan tidak ikut mengambil suara.

Duta besar Israel di PBB saat itu menyebut, langkah itu merupakan "upaya terang-terangan untuk membajak PBB."
Ia menandaskan, satu-satunya cara Palestina mencapai kedaulatan sebagai sebuah negara adalah dengan perundingan langsung dengan Israel.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]