Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Nuklir
Belum Saatnya Energi Nuklir Dikembangkan
Tuesday 14 Apr 2015 21:55:11

Workshop Kebijakan Ekonomi dan Sektor Strategis Nasional oleh Dr. Arif Satria, Dr. Ichsanuddin Noorsy dan Dr.Hendri Saparini.(Foto: @Sirait_RA)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia masih sangat melimpah dengan energi alternatif pengganti energi fosil. Energi nuklir betapa pun pentingnya, tapi belum perlu dikembangkan saat ini. Indonesia masih punya energi matahari, angin, air, dan lain-lain yang mudah dikembangkan. Tinggal kemauan pemerintah saja untuk mengembangkannya.

Demikian dikemukakan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy saat menjadi narasumber dalam acara Workshop Kebijakan Ekonomi dan Sektor Strategis Nasional di DPR, Jakarta Senin (13/4). Noorsy mengungkapkan, banyak kepentingan asing yang berperan di balik kampanye pengembangan energi nuklir.

“Kita masih memiliki sumber daya energi primer di negeri ini dan masih belum didayagunakan. Kita juga belum mengoptimalkan keunggulan energi lokal. Kalau itu yang kita kembangkan, kita tidak akan memilih nuklir. Saya bukan tidak setuju dengan nuklir, tetapi nanti ada saatnya, bukan sekarang,” tandas Noorsy dalam pertemuan yang dihadiri para anggota DPR RI itu.

Negara-negara di dunia, lanjut Noorsy, juga tidak langsung mengembangkan energi nuklir. Cina, misalnya, tidak sepenuhnya memainkan nuklir. Jepang pun sejak kasus gempa yang menimbulkan tsunami, reaktor nuklirnya di Fukushima sempat terancam hancur dan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan dan mengancam kehidupan manusia. Kasus Fukusima jadi pelajaran menarik bagi pemenrintah Jepang dalam mengembangkan energi nuklir.

Sebagai energi alternatif pengganti fosil, cadangan energi nuklir berada di strata bawah di negeri ini. Cadangan energi tertinggi adalah tenaga air, disusul panas bumi, mikro hidro, biomass, tenaga surya, tenaga angin, dan terakhir uranium sebagai bahan baku nuklir. Pandangan Noorsy ini menggugah perhatian peserta workshop.

Selain Noorsy, hadir pula sebagai narasumber, Hendri Saparini Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics yang menyorot soal ketenagakerjaan. Sedangkan Arif Satria Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB yang juga manjadi narasumber, berbicara seputar kebijakan maritim di Tanah Air. Acara workshop ini merupakan yang terakhir dari rangkaian acara yang digelar empat kali dalam sebulan terakhir. Acara rangkaian workshop ini kemudian ditutup oleh Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti.(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Nuklir
 
• Korea Utara Sebut akan Terjadi 'Perlombaan Senjata Nuklir' Setelah AS bantu Australia Bikin Kapal Selam Nuklir Lewat Aukus
 
• Ujicoba Rudal Korut Siagakan Korsel dan Jepang
 
• BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
 
• Cina Minta Korea Utara Hentikan Uji Coba Rudal Nuklir
 
• Donald Trump Inginkan Kembalinya Supremasi Nuklir Amerika Serikat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]