Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Begini Tuduhan Cawapres Maruf Amin yang Bikin Warga Banten Sakit Hati
2019-03-07 19:19:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Wakil Presiden Maruf Amin membuat warga Banten sakit hati karena mengatakan informasi yang disebar Juru Bicara Prabowo - Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak hoaks. Dahnil kala itu dalam akun twitternya @Dahnilanzar dengan followers 220.423 orang, Dahnil menyinggung kondisi Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten masih terpuruk dan minim sarana penunjang.

Dahnil pun memposting sebuah video yang mempertontonkan dua warga di Kabupaten Pandeglang tengah membawa seorang kakek menuju puskesmas Sindangresmi dengan menggunakan tandu yang terbuat dari sarung dan bambu.

"Bagi rakyat di Desa, untuk memperoleh akses layanan kesehatan tidak mudah, mrk harus menempuh jarak dan "medan" serta sarana yang sulit. Maka, perubahan harus dilakukan akses kesehatan untuk masyarakat pedesaan akan menjadi perhatian utama pemerintahan @prabowo @sandiuno," tulis Dahnil, Sabtu (2/3).

Namun Maruf Amin menyatakan informasi Dahnil itu hoaks.

"Itu tidak betul di sana kan ada bupati bahkan sekarang lagi dibikin jalan tol dari Serang menuju Panimbang dan banyak fasilitas yang diberikan," kata Maruf Amin saat kepada awak media saat kunjungan di Kota Serang, Minggu (3/3).

Maruf Amin menjelaskan pemerintah baik daerah, provinsi hingga pusat telah berusaha dalam melakukan pembangunan.

"Dia (Dahnil Anzar - Red) tidak tahu Pandeglang dia nggak ngerti Banten. Kalau belum maksimal iya, kan perlu step by step tapi kan sudah ada Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Keluarga Harapan," kata Maruf Amin.

Hanya saja, Rifa'i, warga Banten sakit hati Maruf Amin sebut kakek sakit ditandu pakai sarung hoaks. Rifa'i adalah anak pertama Ahmad Tholib (70), kakek yang yang ditandu menggunakan sarung dan bambu di Serang, Banten. Peristiwa orang sakit ditandu pakai sarung itu benar.

Video kakeknya yang ditandu pakai sarung itu viral di media sosial. Dalam video itu tampak Ahmad Tholib ditandu pakai sarung menuju puskesmas.

"Waduh, bagaimana kalau abah (Ahmad Tholib) denger? Saya saja sebagai anaknya sakit hati. Itu kan ada video dan foto-fotonya dari awal perjalanan sampai puskesmas (ada), masa dituduh hoaks sih," kata Rifa'i, Minggu malam.

Senada dengan Rifa'i, Muhadin warga yang mendampingi Ahmad Tholib untuk dapat perawatan, mengaku sakit hati dengan pernyataan Maruf Amin.

"Subhanallah, hal nyata dituduh hoaks. Ngeri," ujarnya singkat.

Namun, meski sakit hati dengan ucapan Maruf Amin, Muhadin memilih untuk bersabar dan tak akan menempuh sikap apapun.(suara/bh/sya)



 
Berita Terkait Hoax
 
• Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
• Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
• Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
• Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
• Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]