Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengeroyokan
Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
2021-04-20 20:38:11

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, didampingi Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal pasca seorang prajurit Kopassus diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan parkir sebuah kafe di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4).

Ia pun mempertanyakan keberadaan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di lokasi hiburan itu.

"Secara internal kita harus dalami, karena berada di situ ngapain?," ujar Andika disela-sela meresmikan 'Smart Instalasi Tahanan Militer', di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Andika menegaskan, pihaknya takkan menutup-nutupi apa yang dilakukan prajuritnya pada Minggu pagi di lokasi itu. Pihaknya berjanji akan mendalami mengapa anggota Kopassus bisa jadi korban pengeroyokan di kawasan itu.

"Kita harus jujur prajurit kita ngapain di situ, kok berada di situ ngapain dan itu yang sedang kita dalami," katanya.

"Kita akan cari sejelas-jelasnya apa yang terjadi," kata Andika.

Lanjut Andika mengatakan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menangani kasus pengeroyokan ini.

Hal ini juga untuk mengetahui siapa dan berapa banyak pelaku yang terlibat dalam aksi yang menewaskan satu anggota kepolisian dan melukai pasukan elite TNI-AD itu.

"Kita terus melakukan koordinasi yang erat dengan pihak Polda (Metro), untuk para pelakunya. Kita harus objektif, apa yang menjadi peran tindak pidana orang lain harus diproses. Kita tetap kawal terus bagaimana penanganannya," jelasnya.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menyatakan, masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI dan Polri di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (18/4).

Polisi telah memeriksa sebanyak 6 saksi terkait dengan kasus tersebut.

"Sudah sekitar lima sampai 6 saksi ya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (19/4).

Diketahui, peristiwa itu menyebabkan salah satu korban yakni personel Brimob meninggal dunia dan anggota Kopassus TNI-AD mengalami luka-luka.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pengeroyokan
 
7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
 
Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
 
6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
 
Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
 
6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]