Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Julia Perez
Bebas, Jupe Bagi-Bagi Alqur'an
Tuesday 18 Jun 2013 15:51:17

Jupe peluk Cut Tari saat keluar dari Rutan Pondok Bambu.(Foto: vivanews.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah 3 bulan menjalani masa tahannya di Rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Julia Perez alias Jupe akhirnya menghirup udara bebas. Jupe tampak cantik dengan kostum pramugarinya berwarna merah, lengkap dengan topi.

“Terima kasih untuk semua dukungan yang diberikan kepada saya selama ini,” ujar Jupe didampingi pengacaranya Fuad Bawazir dan ibunya Sri Wulansih, saat keluar dari gerbang rutan Pondok Bambu, Senin (17/6).

Kekasih pesepakbola Gaston Castano itu, mengaku mendapat banyak pelajaran saat berada di dalam sel tahanan.

“Semua memberikan pelajaran berharga. Saya menikmati keadaan ketika berada di dalam (sel),” ucapnya.

Sesuai dengan nazarnya, Jupe bersama rombongannya langsung mendatangi masjid-masjid untuk membagikan Alqur`an.

Sementara itu, seperti dikutip tempo.co, keluarnya Julia Perez dari penjara memang melegakan pihak yang bersangkutan. Akan tetapi. masalah hukum yang terkait masih terus berjalan.

"Kalau Julia sudah clean and clear karena sudah menjalani putusan, tapi ini kan terkait dengan Dewi (Persik). Itu yang jadi pertanyaan," kata Malik Bawazier, pengacara Jupe, saat ditemui di Masjid Baitussalam, Kalimalang, Senin (17/6).

Hingga kini kasasi dari kasus Dewi Persik masih terus diproses. Karena kasus yang sama, pihak Jupe inginkan adanya kesetaraan peradilan. "Jadi, ada kemungkinan Dewi akan menjalani hukuman seperti yang dijalani Julia," kata Malik menambahkan.

Dalam hal ini, pihak Jupe menyatakan tidak ada keinginan subjektif untuk memasukkan Dewi Persik ke penjara. Jupe hanya ingin kasus yang sama maka dengan proses dan putusan yang sama juga. "Tidak ada keinginan yang sifatnya subjektif. Keinginan Jupe hanya kesetaraan peradilan," katanya.

Belum diketahui berapa lama kasus Dewi Persik akan diproses. Semua tergantung Mahkamah Agung dan memang tidak ada limitatif waktu dalam proses tersebut. "Mudah-mudahan perkara Dewi cepat ada kepastian," ujar suami artis Cut Keke itu.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Julia Perez
 
Ruben Onsu Kabarkan Julia Perez Meninggal Dunia
 
Beri Sumbangan Rp 100 Juta Buat Jupe, Maia Estianty No Comment
 
Dewi Persik Divonis 3 Bulan, Ini Tanggapan Julia Perez
 
Telah Berpulangnya Ayah Juve, Turut Berduka Cita
 
Pertahankan Nama, Jupe Harus Bayar Rp 1 Milliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]