Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bea dan Cukai
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barbuk Hasil Penindakan dan PCBT 2017 Hingga 2018
2018-11-29 16:24:40

BEKASI, Berita HUKUM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil penindakan dan Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) periode 2017 hingga 2018 sebanyak 3.025.398 batang rokok ilegal.

Selain tiga juta lebih batang rokok ilegal, Bea Cukai Bekasi juga memusnahkan 107.865 gram tembakau iris, dan 5.820 botol minuman keras ilegal.

Proses pemusnahan dilakukan di halaman KPPBC Bekasi, Jalan Sumatera Blok D5, Kawasan Industri MM-2100 Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/11).

Kepala KPPBC Bekasi Hatta Wardhana mengatakan, total kerugian negara dari peredaran rokok dan minuman keras ilegal yang dimusnahkan hari ini mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Total perkiraan nilai barang yang kami musnahkan hari ini sekitar Rp 2.227.419,745 sedangkan nilai kerugian negara mencapai Rp 1.246.591.990," kata Hatta di lokasi pemusnahan.

Pemerintah melalui Bea Cukai bekerja sama dengan Penelitian dan Pelatihan Ekonomi Bisnis (P2EB) Universitas Gajah Mada (UGM) telah melakukan survei terhadap peredaran rokok ilegal di 426 Kabupaten/Kota.

"Hasilnya peredaran rokok ilegal di tahun 2018 menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penurunan secara nasional yakni 7,04 persen dibanding tahun 2016 sebesar 12,14 persen," tukasnya.

Lebih lanjut Hatta mengatakan, melalui program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT), Bea Cukai secara intens melakukan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasi Tembakau (HT) maupun Minuman Menggandung Etil Alkohol (MMEA).

"Kita lakukan operasi pasar dan kampanye anti rokok ilegal baik secara berjalan maupun bersama dengan kementerian atau lembaga," jelasnya.

Di tempat sama, Hatta juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penindakan dan PCBT ini, tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah dan perangkat daerah lainnya, seperti jajaran TNI maupun Polri yang ada di wilayah Bekasi serta wilayah penindakan lainnya.

"Kerja sama yang baik ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka ketertiban dan keamanan negara dan akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk perwujudan peran Bea Cukai sebagai community protector," pungkasnya.(trb/bh/amp)


 
Berita Terkait Bea dan Cukai
 
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barbuk Hasil Penindakan dan PCBT 2017 Hingga 2018
 
Menkeu Sri Mulyani: Pemusnahan Terbesar dalam Sejarah Bea dan Cukai
 
Petugas Patroli BC dan Penyidik Bea dan Cukai Dilaporkan ke Polda Kepri
 
DJBC Musnahkan Botol Miras, Pita Cukai MMEA Impor Palsu dan HP Senilai Rp.46,1 Milyar
 
Total 19 Kontainer Ikan Ilegal akan Diekspor Digagalkan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]