Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Bawaslu Terima 15 Ribu Temuan Pelanggaran Selama Pelaksanaan Pemilu 2019
2019-05-31 02:45:25

Ilustrasi. Tampak petugas KPPS di TPS saat melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS, Rabu (17/4).(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah memproses 15.052 temuan dan laporan yang telah diregistrasi baik berupa pidana administrasi maupun pidana bukan administrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Jumlah tersebut tercatat Bawaslu hingga Selasa (28/5).

Dari 15.052 temuan dan laporan tersebut, rinciannya meliputi 553 pelanggaran pidana, 162 pelanggaran kode etik, 12.138 pelanggaran administrasi, 980 kategori bukan pelanggaran, 1.096 pelanggaran hukum lainnya, dan 148 pelanggaran yang masih dalam proses.

"Sampai 28 Mei 2019, Bawaslu telah menerima 15.052 temuan dan laporan baik pidana administrasi, maupun yang bukan pidana administrasi," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Untuk pelanggaran administrasi, yang mencapai lebih dari 12 ribu kasus, Fritz mengatakan jika dijabarkan per kasus jumlah tersebut meliputi pemasangan alat peraga kampanye, atau melakukan kampanye tidak sesuai surat izin yang diberikan.

Selain itu, Bawaslu juga menerima 1.581 laporan dan 14.462 temuan dugaan pelanggaran.


Merujuk pada data temuan tertinggi yang diterima oleh Bawaslu, ada lima provinsi tercatat paling banyak menjadi ladang temuan oleh mereka.

Seperti Jawa Timur sebesar 10.066 temuan. Menyusul dibawahnya Sulawesi Selatan 806 temuan, Jawa Barat 582 temuan, Sulawesi Tengah 475 temuan, dan jawa Tengah 475 temuan.

"Dari 15.052 laporan yang diterima Bawaslu, data temuan tertinggi itu di temukan di Jawa Timur, Jabar, Sulteng dan Jateng," tutur Fritz.

Sementara perihal data laporan tertinggi, Provinsi Sulawesi Selatan (215), Papua (145), Jawa Barat (141), Jawa Tengah (127) dan Aceh (95), jadi lima provinsi paling banyak menerima laporan dari masyarakat.

"Data laporan yang diterima dan dilaporkan masyarakat itu berhubungan partisipasi masyarakat paling tinggi di Sulsel, Papua, Jawa Barat, Jateng, dan Aceh," ujarnya.(tribunnews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]